Portalterkini.com, Palembang – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan resmi ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Senin (28/07/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menkumham meresmikan secara langsung keberadaan Posbakum sebagai bagian dari pencapaian luar biasa Provinsi Sumatera Selatan, yang menjadi provinsi pertama di Indonesia dengan 100% Posbakum aktif di seluruh kelurahan dan desa.
Turut hadir mendampingi Menteri Hukum RI dalam kegiatan ini yakni Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Palembang H. Ratu Dewa, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Camat Ilir Timur II Irman S.STP.,M.Si.
Sumsel tercatat telah membentuk lebih dari 3.000 Posbakum dan berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Lurah 5 Ilir, Rosmala Dewi, S.E., M.Si., NL.P, yang juga menjabat sebagai Pengawas Dewan Pengurus Pusat Non Litigation Peacemaker Association, mengungkapkan rasa bangga karena wilayahnya dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan menteri.
“Ini adalah momen membanggakan, mewakili rekan-rekan untuk meresmikan Posbakum 5 Ilir. Tujuan utama kami adalah agar Posbakum ini benar-benar bisa membantu masyarakat kurang mampu secara gratis,” ujarnya.
Rosmala menambahkan bahwa Posbakum di tingkat kelurahan dapat menjadi ruang mediasi yang efektif di luar pengadilan, sehingga permasalahan masyarakat bisa diselesaikan secara damai. Ia berharap, Posbakum ke depan dapat rutin menyelenggarakan penyuluhan hukum serta edukasi kepada warga agar semakin sadar hukum.
“Dengan adanya Posbakum, warga tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan hukum. Cukup datang ke kelurahan, semua bisa difasilitasi,” tambahnya.
Ia juga mendorong seluruh alumni dan relawan hukum untuk tetap semangat memotivasi rekan-rekan di wilayah masing-masing, agar terus berperan aktif menyelesaikan persoalan hukum secara humanis dan berkeadilan. (Lia)