PORTALTERKINI.COM, KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Tenggara, menyoroti peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara yang semakin merajalela.
Ketua Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya dengan tegas menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin memprihatinkan, khususnya di Sulawesi Tenggara, yang tersebar di Beberapa kabupaten dan kota hingga ke pelosok desa.
Hendra Jaya menilai keberadaan instansi yakni Bea Cukai di Kendari diduga hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan tugas dan fungsinya. Bahkan beberapa rokok ilegal ditemukan menggunakan label pita cukai, meskipun Label Pita Cukai yang digunakan tidak sesuai dengan kemasan rokok tersebut. Hal ini menandakan bahwa oknum – oknum Bea Cukai di Kendari telah mengetahui oknum mafia pengedar rokok ilegal, hanya saja Bea Cukai pura – pura tidak mengetahuinya.
Bahkan, ditemukan brand rokok ilegal yang tidak menggunakan Label Pita Cukai. Dengan beredarnya rokok ilegal di Sultra yang tak kunjung berhenti, Hendra Jaya menduga kuat ada keterlibatan oknum – oknum Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum yang ikut serta memainkan peran dibalik beredarnya rokok ilegal tersebut. Wajar saja jika mafia pengedar rokok ilegal ini kebal hukum dan tidak takut dengan usaha ilegal yang dijalankannya.
Padahal, rokok ilegal yang tidak melewati proses pengawasan melalui izin resmi tentunya sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Selain sangat berbahaya, juga merugikan Negara.
Adapun rokok yang diduga ilegal yang dimaksud yakni Rokok Merk Konser, BOSS, Seven, Kartel dan masih banyak merk lainnya.
“Para pengedar Rokok Ilegal ini telah melakukan perbuatan kejahatan besar yang sangat berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Tapi aneh di Sultra ini Bea Cukai dan APHnya diam saja tanpa menangkap para pelakunya,” ucap Hendra Jaya.
Meski sebelumnya, Bea Cukai Kendari telah memusnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal. Namun ironisnya, para pelaku pengedar Rokok Ilegal Merk BOSS dan Konser dengan beberapa Varian rasa seakan tak tersentuh hukum. Sehingga, Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra ini menduga bahwa ada kongkalikong dibalik peredaran rokok ilegal tersebut.
“Kami berharap dan meminta kepada Bea Cukai Kendari maupun APH untuk segera menghentikan peredaran rokok ilegal di Kota Kendari dan beberapa kabupaten lainnya. Serta menangkap para mafia pengedarnya dan di proses hukum,” pinta Hendra Jaya.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











