Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 970250Example 728x250Example 728x250
BERITASOSIAL & BUDAYATNI / POLRI

Ormas Banderano Tolaki Dukung Polda Sultra Uji Keabsahan Dokumen Negara di Lahan Transmigrasi Landono

×

Ormas Banderano Tolaki Dukung Polda Sultra Uji Keabsahan Dokumen Negara di Lahan Transmigrasi Landono

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KONAWE SELATAN – Ketua Banderano Tolaki Distrik Mowila, Jusmanto, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk melakukan pembuktian hukum terkait status kepemilikan lahan transmigrasi di Desa Tridana Mulia, Kecamatan Landono.

Fokus utama dukungan ini adalah mendorong aparat penegak hukum untuk menguji secara transparan dokumen negara berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipegang warga transmigrasi sejak tahun 1982. Menurut Jusmanto, kepastian hukum merupakan kunci utama dalam mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung sejak lama.

Banderano Tolaki Distrik Mowila menilai bahwa penyelesaian persoalan ini harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan ditarik ke dalam isu identitas antara masyarakat lokal dan warga transmigrasi. Seluruh pihak harus diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa diskriminasi.

Pesan Leluhur Tolaki: Memuliakan Tamu dan Menjaga Persaudaraan

Dalam pernyataannya, Jusmanto mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur suku Tolaki dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

“Kehadiran saudara-saudara kita di sini bukanlah kehendak pribadi mereka, melainkan bagian dari program negara (Pra-Pelita). Sebagai tuan rumah atau pribumi, kita harus menjunjung tinggi etika leluhur. Jika hari ini ada kejanggalan terkait penempatan lahan, mestinya bukan warga transmigrasi yang menjadi sasaran ancaman atau intimidasi,” tegas Jusmanto.

Ia menambahkan bahwa warga transmigrasi pada dasarnya hanya menerima penempatan dari negara, sehingga sangat tidak adil apabila mereka menjadi pihak yang ditekan atas persoalan administratif yang terjadi di masa lalu.

Jangan Terprovokasi oleh Kepentingan Oknum

Jusmanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, terutama yang digiring oleh kepentingan oknum tertentu.

“Jangan hanya karena kepentingan atau keserakahan segelintir pihak, kita sesama masyarakat menjadi terpecah. Mari kita percayakan sepenuhnya kepada Polda Sultra untuk membuka tabir kebenaran secara objektif dan transparan,” lanjutnya.

Pernyataan Sikap Banderano Tolaki Distrik Mowila:

1. Mendukung penuh Polda Sultra untuk mengungkap status kepemilikan lahan transmigrasi Landono secara profesional, khususnya dalam menguji keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 1982.

2. Menegaskan bahwa persoalan ini murni persoalan hukum, bukan konflik identitas antara masyarakat lokal dan warga transmigrasi.

3. Mengecam segala bentuk intimidasi dan tekanan psikologis terhadap warga transmigrasi maupun pihak manapun yang sedang menempuh jalur hukum.

4. Mendorong penegakan hukum tanpa tebang pilih, serta meminta agar pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak terkotak-kotak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik.

Banderano Tolaki Distrik Mowila meyakini bahwa dengan mengedepankan pembuktian hukum berbasis dokumen negara serta nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan, keadilan dapat ditegakkan tanpa harus mengorbankan kerukunan sosial di Sulawesi Tenggara.

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600