Portalterkini.com – Kendari, Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari.
Olehnya itu, Kepala Desa Lakomea Kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe, Suriani menjelaskan bHwa mengadakan lampu jalan desa lakomea tak lain untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan/ aksi kriminal.
Menurut Kepala Desa Lakomea, Suriani juga menyatakan bahwa program lampu jalan tersebut berdasarkan hasil musyawarah yang diusulkan oleh masyarakat Desa Lakomea, sehingga direalisasikan dan dianggarkan melalui dana desa tahun 2023 sebanyak 45 Titik dan Tahun 2024 sebanyak 26 titik.
Lanjut Kades Lakomea, Suriani ” Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan pekerjaan infrastruktur memiliki umur pakai yang pendek, sehingga melalui dana desa ini juga nanti akan diadakan kegiatan pemeliharaan mutlak yang dibutuhkan serta untuk pembelian pulsa listrik dan lainnya,” ujarnya. Sabtu, 27/07/2024.
Adapun pekerjaan lampu jalan tersebut dilaksanakan dan di kerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Lakomea itu sendiri sesuai dengan regulasi yang ada, ucap Kades Lakomea.
Senada yang sama salah satu masyarakat Desa Lakomea yang enggan disebutkan namanya mengatakan dengan adanya pekerjaan Lampu jalan desa ini sangat membantu masyarakat desa, utamanya bagi pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki di malam hari.
“Kami berharap semoga masyarakat Desa Lakomea ini turut membantu dan merawat dan menjaga lampu jalan kita,” ujar salah satu masyarakat itu pada media ini.
Suriani selaku Kades Lakomea kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh aparat desa dan masyarakat Desa Lakomea atas partisipasinya telah membantu sehingga kegiatan ini berjalan sukses.