Portalterkini.com, Jakarta – Kedutaan Besar Maroko untuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan pers di Jakarta yang berisi pernyataan resmi Pemerintah Kerajaan Maroko terkait krisis yang sedang berkecamuk antara Rusia dengan Ukraina. Pernyataan pers tersebut dikirimkan ke berbagai media di dalam negeri, Minggu, 27 Februari 2022.
Poin penting dari pernyataan resmi Pemerintahan Raja Mohammed VI itu adalah bahwa otoritas Negeri Matahari Terbenam ini ikut prihatin dengan perkembangan yang makin memburuk di wilayah Eropa Timur menyusul serangan Rusia ke wilayah negara berdaulat Ukraina. Demikian topik utama pernyataan pers yang diterima redaksi media ini.
“Kerajaan Maroko dengan rasa prihatin terus mengikuti perkembangan situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina,” kata Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Maroko di Luar Negeri, Nasser Bourita, Sabtu, 26 Februari 2022.
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Maroko itu juga menekankan bahwa pihak Pemerintahan Maroko mendukung penuh integritas territorial dan persatuan nasional setiap negara berdaulat. “Kerajaan Maroko menegaskan kembali dukungannya untuk integritas teritorial dan persatuan nasional semua negara anggota PBB,” tegas Bourita dalam pernyataan yang dikeluarkan di Rabat Sabtu kemarin.
- Disnaker Konsel Ungkap Fakta Baru, Amrullah: PT SGHI Tidak Pernah WLTK, Padahal Itu Wajib Dilakukan
- Tim Kuasa Hukum DAS Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menangani Perkara Tindak Pidana PT Prowell Energi Indonesia
- Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Perbankan
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
Sejalan dengan komitmennya itu, Kerajaan Maroko mendorong adanya penyelesaian konflik antar negara dengan mengedepankan dialog, dan mengesampingkan penggunaan kekuatan militer para pihak yang bertikai. “Kerajaan Maroko juga memegang teguh komitmennya pada prinsip penggunaan kekuatan non-militer untuk penyelesaian perselisihan antara negara dan mendorong semua inisiatif dan tindakan yang mempromosikan penyelesaian konflik secara damai,” demikian pernyataan itu menyimpulkan. (PERSISMA/Red)












