Portalterkini.com, Jakarta – Kedutaan Besar Maroko untuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan pers di Jakarta yang berisi pernyataan resmi Pemerintah Kerajaan Maroko terkait krisis yang sedang berkecamuk antara Rusia dengan Ukraina. Pernyataan pers tersebut dikirimkan ke berbagai media di dalam negeri, Minggu, 27 Februari 2022.
Poin penting dari pernyataan resmi Pemerintahan Raja Mohammed VI itu adalah bahwa otoritas Negeri Matahari Terbenam ini ikut prihatin dengan perkembangan yang makin memburuk di wilayah Eropa Timur menyusul serangan Rusia ke wilayah negara berdaulat Ukraina. Demikian topik utama pernyataan pers yang diterima redaksi media ini.
“Kerajaan Maroko dengan rasa prihatin terus mengikuti perkembangan situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina,” kata Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Maroko di Luar Negeri, Nasser Bourita, Sabtu, 26 Februari 2022.
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Maroko itu juga menekankan bahwa pihak Pemerintahan Maroko mendukung penuh integritas territorial dan persatuan nasional setiap negara berdaulat. “Kerajaan Maroko menegaskan kembali dukungannya untuk integritas teritorial dan persatuan nasional semua negara anggota PBB,” tegas Bourita dalam pernyataan yang dikeluarkan di Rabat Sabtu kemarin.
- Diduga Berlangsung Bertahun-tahun, Aktivitas Penambangan Pasir di Puusangi Konawe Kebal Hukum
- Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
- HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t
- Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
- Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Rambu Kongga Disorot, Polres Konawe Diminta Bertindak
Sejalan dengan komitmennya itu, Kerajaan Maroko mendorong adanya penyelesaian konflik antar negara dengan mengedepankan dialog, dan mengesampingkan penggunaan kekuatan militer para pihak yang bertikai. “Kerajaan Maroko juga memegang teguh komitmennya pada prinsip penggunaan kekuatan non-militer untuk penyelesaian perselisihan antara negara dan mendorong semua inisiatif dan tindakan yang mempromosikan penyelesaian konflik secara damai,” demikian pernyataan itu menyimpulkan. (PERSISMA/Red)











