Portalterkini.com, KONSEL – Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 dihadapan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Sjarif Sajang sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik. Senin, 31/01/2022
Usai Penandatanganan, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan Tradisi yang harus dikerjakan.
” pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien, ” Sebutnya
Olehnya itu, perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran, ” Papar Bupati Dua Periode ini
- Tim Kuasa Hukum DAS Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menangani Perkara Tindak Pidana PT Prowell Energi Indonesia
- Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Perbankan
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
Bupati Surunuddin berharap penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi
Laporan Dedi Wardani, S.E












