Portalterkini.com – Redaktur Media Nasional Majalah Target Tuntas (TT) dan Online Targettuntas.com resmi Melaporkan Dugaan kasus korupsi APBN di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Terkait hal itu dikatakan langsung oleh Supriadi Buraerah, Kamis, 07/07/2022.
“Betul laporan diterima langsung oleh Laode Armadi Tipikor Polres Kolaka rabu siang (6/7/2022) kemarin di Polres Kolaka”, imbuh Supriadi Redaktur Media nasional itu saat dihubungi transjurnal.
- Kapolda Diminta Copot Kapolres Kolaka: KIP Sultra Nilai Tak Mampu Menjaga Wilayah dari Penambangan Ilegal
- Tujuh Jaksa Penerima Surat Perintah Penahanan, Produk Hukum Kejati Sultra “Asli atau Palsu”, Kapuspenkum Kejagung RI Enggan Menjawab
- Mahasiswa Asal Bombana Tempuh Perjalanan Jauh Demi Perbaikan Nilai Berakhir Dilecehkan Oknum Dekan di Kendari
- Warga Desa Kebun Ubi dan Desa Makmur Ditangkap Polisi
- Polisi Geledah Kantor DPMD Konawe Utara
Terkait kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di Polres Kolaka Supriadi menyebut berdasarkan data terkuak penyelewengan APBN sebesar mencapai ratusan juta rupiah.
“Data sudah saya serahkan kepada penegak hukum. Untuk peroses lebih lanjut saya berharap Tipikor Polres Kolaka menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi yang telah saya laporkan rabu kemarin” jelasnya.
Kendati, Instansi pengelola APBN yang dilaporkan, kata pria kelahiran 1988 Bumi Panrita kitta sebutan Daerah Kabupaten Sinjai ini menyebut “Nanti saya sampaikan. Intinya Instansi terkait tersebut, berada di Daerah Kabupaten Kolaka Timur”, kuncinya.
Laporan: Tim


































