Portalterkini.com, Palembang – Pelaksanaan Musda VIII Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sumsel 06 Sumsel Tahun 2021 di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (9/10/2021) dinilai tidak sesuai AD ART. Pasalnya, dalam pemilihan Ketua RAPI Daerah Sumsel periode 2021-2025 ini terjadi pemalsuan tanda tangan pernyataan dukungan untuk salah satu calon.
Salah satu bakal calon ketua RAPI Sumsel Suparman Romans mengatakan, dirinya meminta diadakan Musda ulang karena Musda pada hari ini terjadi banyak pelanggaran.
“Ini berdampak pada hilangnya hak saya sebagai bakal calon ketua. Saya tidak mempermasalahkan dalam kompetisi ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi apaba proses mekanisme tidak melalui jalan yang benar, ada indikasi intimidasi, pemaksaan, ancaman, ini sudah tidak benar. Saya tidak bisa menerima hasil Musda hari ini,” ujarnya.
Suparman menuturkan, pimpinan sidang sudah menjelaskan kalah ada keteledoran. Tapi harus diingat kalau panitia ini kolektif dan tim verifikasi koletif. Jika ada satu yang berbuat salah maka tanggung jawab semua.
- Babak Baru Kasus Muhammad Danial Keluarga dan Kuasa Hukum Mendatangi Provos Polda Sultra
- DPC JPKPN Desak Polda Sultra Evaluasi Kinerja Polres Konut Maraknya Material dari Galian C Ilegal
- Ombudsman Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD: Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung
- Jalan Buntu Negosiasi: PT TRK Tuding PT Vale Pakai Lahan Tanpa Izin dan Beroperasi di Luar IUP
- Karyawan PT Konutara Sejati Meninggal di Mess, DPD KNPI Konawe Utara Desak Investigasi Transparan
“Harusnya semua anggota tim melakukan penelitian terhadap berkas, tidak langsung membuat kesimpulan.Janganlah pelaksanaan Musda ini diseting, sehingga satu calon gugur untuk melenggangkan calon yang lain. Ini akan kami persoalkan,” katanya.
“Kami akan menempuh langkah hukum, dan konstitusi. Karena dalam Musda ini ada pemalsuan tanda tangan pernyataan dukungan Ketua RAPI Pali, itu dipalsukan. Mereka jangan menganggap ini remeh temeh. Mungkin selama ini mereka pikir bisa mengintimidasi untuk mengitimidasi dan membuat skenario. Tapi mereka lupa kalau ada payung hukum, itu yang harus mereka pertimbangkan dan perhitungkan. Kita akan kejar terus masalah ini, karena hak saya sebagai bakal calon ketua RAPI hilang,” bebernya.
“Ini memalukan, kami akan memperjuangkan agar dilaksanakan Musda ulang, karena Musda hari ini tidak sah. Kalau saya tidak memenuhi AD ART, calon yang lain juga tidak memenuhi AD ART, maka cari calon yang lain yamg memenuhi syarat sudah menjadi anggota minimal 2 tahun, dan pernah menjadi pengurus RAPI. Jangan dengan saya diterapkan aturan yang ketat, tapi dengan calon yang lain diberi kelonggaran agar bisa menjadi calon ketua. Jangan Musda ini direkayasa. Saya mengkaji kalau calon yang lain melanggar diberi toleransi tapi saya tidak diberi toleransi, saya sangat di dzolimi. Kita konsekuen jalankan aturan. Kalau ada pemalsuan tanda tangan dukungan, ini merusak moral,” pungkasnya. (Ocha)



































