Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Terkait Premi Syahbandar Lapuko Sebesar 100 Juta, Nurbaya Minta Maaf

×

Terkait Premi Syahbandar Lapuko Sebesar 100 Juta, Nurbaya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Kendari, Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya dugaan suap dan atau presmi Syahbandar Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan pada perusahaan tambang PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) sebesar Rp. 100 Juta Rupiah kini menjadi Viral.

Bahkan salah satu media telah melakukan konfirmasi kepada kepala Syahbandar Lapuko Kelas III, Nurbaya. Dalam pernyataannya, Nurbaya justru meminta awak media untuk menunggu jadwal yang nanti akan di atur oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sabtu, 23/11/2024.

“Nanti via pak Ketua PWI Kendari ya, yang aturkan. Nanti di aturkan jadwal oleh beliau karena saya juga saat ini lagi di luar kota,” ucapnya.

Menjelang beberapa jam kemudian, Kepala Syahbandar Kelas III Lapuko kembali memberikan klarifikasi.

Melansir dari penafaktual.com, Menanggapi hal tersebut, Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya membantah jika pihaknya menerima upeti.

Nurbaya menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala kantor pada bulan September 2024. Sementara, dari bukti transaksi yang diduga upeti itu tertulis Bulan Maret 2023.

“Saya lihat dari bukti yang di publish di media itu Maret 2023, sementara saya mulai menjabat di September 2024,” katanya.
Lanjutnya, bahwa saat pihaknya dikonfirmasi oleh salah satu media, ia awalnya belum tahu menahu terkait duduk persoalannya.
“Saya sampaikan bahwa saya masih diluar kota, dan tidak ada staf saya atas nama seperti yang tertera di bukti transfer tersebut, mestinya ini ditanyakan ke pemimpin pada masa itu, jika ingin mengetahui kebenarannya”, ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas salah sebut nama salah satu organisasi wartawan.
“Saya minta maaf atas salah sebut, dan tidak ada niat mau mencatut nama organisasi wartawan,” pungkasnya.
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600