Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Pantauan media ini pada beberapa bulan lalu dilapangan terkait Proyek Pembangunan Bronjong dengan anggaran sebesar Rp. 410.657.000 yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2021 yang terletak di Desa Pamandati Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan. Rabu,16 Maret 2021.
Mirisnya dalam pantauan pada proyek tersebut salah satu Oknum Anggota DPRD Provinsi inisial H. BM disebut – sebut namanya bahwa pekerjaan tersebut diduga adalah pekerjaan salah satu oknum anggota DPRD Prov. Sultra.
Sementara itu, hasil investigasi dilapangan proyek tersebut diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Pasalnya material batu yang digunakan menggunakan batu kali yang berukuran kecil dan tipis. Selain itu juga, diduga ditemukan beberapa titik bronjong terlihat kosong atau diduga tidak terisi batu, sehingga Bronjong tersebut diduga tidak akan bertahan lama.
Berdasarkan data dan informasi yang di himpun oleh media ini dari sumber terpercaya ia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah aspirasinya oknum anggota DPRD Prov. Sultra yang bernama inisial H. BM. Ungkap Sumber terpercaya itu pada media ini
- Bank Sultra Kembali Salurkan Zakat Maal Karyawan, Wujud Tanggung Jawab Sosial di Bulan Ramadan
- Banderano Tolaki Apresiasi Langkah Hukum Bareskrim, Desak Transparansi Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara
- DPD GSPI Sultra Dukung Langkah Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal
- Siapkan SDM Unggul, PT PMS Gabungkan Beasiswa Pendidikan dengan Program Magang
- Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa
Sampai berita ini ditayangkan, oknum-oknum terkait belum dikonfirmasi. Tetapi media ini akan melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan. Bersambung






















