Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
NASIONAL

Terkait Proyek Pengaman Pantai Tondowolio, Kementerian PUPR Diminta Copot Kepala BWS, PPK dan Satker

×

Terkait Proyek Pengaman Pantai Tondowolio, Kementerian PUPR Diminta Copot Kepala BWS, PPK dan Satker

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, Sultra – Kendari, Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara diduga kuat menjadi lumbung Kerugian Negara, Pasalnya Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Tondowolio di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka diduga kuat terdapat kerugian negara yang cukup Fantastis. Senin, 13/01/2025.

Diketahui, Proyek Pengaman Pantai Tondowolio dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 24.000.000.000,00 di kerjakan oleh PT. Pinar Jaya Perkasa (PT. PJP) dan CV. Atrium Arsitek Konsultan.

Pantauan media ini, Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Tondowolio diduga tidak sesuai design gambar, dan menggunakan material ilegal dan tidak susuai spesifikasi, dengan kata lain tidak memenuhi syarat untuk digunakanan pada Pada Talud dan Groin (G1) Pembangunan Pengaman Pantai Tondowolio.

Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Material yang dimaksud adalah material batu gajah (Batu Belah) dari jenis batu kapur atau karang gunung yang berasal dari Desa Toari dan Desa Timbala yang tidak memiliki hasil Uji Laboratorium dan diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah atau Ilegal.

Namun ironisnya, pihak Balai Wilayah Sungai IV Kendari diduga kuat tidak melakukan pengawasan dan tidak memerintahkan kontraktor PT. Pinar Jaya Perkasa (PIP) untuk tidak menggunakan batu kapur tersebut. Begitupula penggunaan pasir yang diduga berasal dari Desa Popalia yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Seharusnya pihak BWS IV Kendari lebih tegas dan memerintahkan PT. PIP untuk segera membongkar pekerjaan tersebut dan mengganti beberapa material yang diduga tidak sesuai dan bekerja sesuai gambar. Tetapi sampai pekerjaan selesai Material tersebut masih terus digunakan oleh pihak PT. PIP,” ucap warga tersebut.

Selain itu, tim media ini juga menemukan pekerjaan U-ditc 30 x 30 cm diduga tidak sesuai design gambar yang terpajang didalam kantor direksi pekerjaan tersebut, serta menggunakan pasir dan terlihat kasar tidak menunjukan Estetika (Keindahan) pekerjaan itu sendiri. Bahkan, terdapat rabat beton mulai retak dan patah.

Olehnya itu, Pihak Kementerian PUPR diminta segera memerintahkan BWS IV Kendari untuk segera memerintahkan Kontraktor PT. PIP untuk segera membongkar dan mengganti material yang sesuai dengan spesifikasi, serta mencopot Kepala BWS IV Kendari, PPK dan Satuan Kerja (Satker).

Selain itu, Polres Kolaka dan Polres Bombana diminta untuk memanggil dan memeriksa pemilih Tambang Batu dan Tambang Pasir yang diduga Ilegal di Desa Toari dan Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, dan Tambang Batu diduga Ilega di Desa Timbala dalam wilayah hukum Polres Bombana.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600