Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Warga Binaan Lapas Muara Beliti Terima Sertifikat Rehabilitasi Sosial 2022

×

Warga Binaan Lapas Muara Beliti Terima Sertifikat Rehabilitasi Sosial 2022

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas –Portalterkini.com, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Muji Raharjo Drajat Santoso hadir dalam kegiatan penutupan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kamis (04/08).

Turut hadir juga Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Dan Rehabilitasi Kanwil kemenkumham Sumsel, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Musi Rawas, Perwakilan Kodim 0406/LLG, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, , Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, BNNK Musi Rawas, Ka.UPT Pemasyarakatan, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Para tamu undangan yang hadir disambut dengan penampilan atraksi yang menarik perhatian dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang tampil apik di lapangan olahraga Lapas.

Kegiatan penutupan rehabilitasi sosial ini juga berlangsung dengan pemberian sertifikat kepada 223 orang warga binaan pemasyarakatan yang diberikan langsung oleh Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi secara simbolis.

Sebelumnya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah memulai kegiatan rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 pada awal bulan Februari 2022 yang dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan karena telah mampu dengan sungguh-sungguh menjalani program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan, harapannya dengan mengikuti kegiatan ini akan memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku dan pola hidup warga binaan.

Sementara itu saat ditemui Kalapas Rudik Erminanto menjelaskan jalannya program rehabilitasi sosial.

“Pada tahun ini kami diberikan amanah kembali untuk manjalankan program rehabilitasi sosial kepada warga binaan sebanyak 240 orang yang dilaksanakan dalam 1 tahap dimulai dari Februari hingga juli ini” ujar Rudik.

Kalapas Rudik melanjutkan dari 240 orang warga binaan yang mengikuti dari awal, tersisa 223 orang yang selesai melaksanakan kegiatan ini dikarenakan sebagian telah dipindah kalapas lain dan ada pula yang telah bebas.

Acara penutupan ini semakin meriah dengan ditampilkannya berbagai pertunjukan mulai dari standup Comedy, drama musikal dan pantun bersambut.
(Andi Yulasmai) Silampari

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan