Portalterkini.com, Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat paripurna XXXVII (37) Provinsi Sumsel dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/9/2021).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi. Kartika dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan para kepala dinas , OPD dan para undangan.
Dalam kesempatan itu Wagub Sumsel H Mawardi Yahya memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masing-masing jubir fraksi DPRD Sumsel yaitu antara lain Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Hanura Perindo.
- DPRD Konawe: Selamat atas Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dekranasda Konawe Masa Bakti 2025 – 2030
- Bank Sultra Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui Kerjasama Strategis dengan Kemendagri
- Direktur Utama Bank Sultra Hadiri Halal Bihalal BPMD dan FKIJK Sultra
- Bimtek KHA Bidang Datun Kejari Bandar Lampung Komitmen Terus Perjuangkan Perwalian Anak Terlantar
- Usai Terima Aspirasi Para Petani Tawamelewe, Kasaeda dan Tanggodipo, Ketua DPRD Konawe Rapat Kerja Bersama Bupati Konawe
“Atas penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada kesempatan ini izinkanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan harapan himbauan kritik saran dan dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing saudara wakil wakil ketua dan para anggota DPRD yang saya hormati,” ujar Mawardi.
MY mengapresiasi atas dukungan dan saran melalui aspirasi yang telah disampaikan oleh masing-masing jubir fraksi DPRD dan akan digunakan dalam membuat kebijakan pembangunan Sumsel sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan secara tehnis jawaban Gubernur Sumsel akan dibahas dalam rapat pembahasan di Komisi-Komisi di DPRD Sumsel dengan instansi terkait pada tanggal 27 September sampai tanggal 30 September 2021.
Sehingga rapat paripurna di skor sampai Kamis (30/9) pukul 10.00.(ocha)