Portalterkini.com, Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat paripurna XXXVII (37) Provinsi Sumsel dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/9/2021).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi. Kartika dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan para kepala dinas , OPD dan para undangan.
Dalam kesempatan itu Wagub Sumsel H Mawardi Yahya memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masing-masing jubir fraksi DPRD Sumsel yaitu antara lain Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Hanura Perindo.
- Usia Ke 62 FK UNSRI Mampu Akan Lebih Baik Kedepan, Ini Beberapa Diungkapkan Untuk FK Unsri
- BNN RI Tangkap Dan Sita Aset Empat Pelaku Pencucian Uang Jaringan Malaysia-Palembang Dan Aceh-Palembang
- UT Palembang Wisuda 776 Sarjana Dan 5 Pasca sarjana, Salah Satunya Wisudawati Disabilitas
- Asisten II Setda Provinsi Sumsel Hadiri Kegiatan Rapat Pembentukan Tim SRP 2 Provinsi Sumsel.
- Pasangan Calan Bupati Dan Wakil Bupati Mengajak Masyarakat Untuk Coblos No 1
“Atas penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada kesempatan ini izinkanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan harapan himbauan kritik saran dan dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing saudara wakil wakil ketua dan para anggota DPRD yang saya hormati,” ujar Mawardi.
MY mengapresiasi atas dukungan dan saran melalui aspirasi yang telah disampaikan oleh masing-masing jubir fraksi DPRD dan akan digunakan dalam membuat kebijakan pembangunan Sumsel sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan secara tehnis jawaban Gubernur Sumsel akan dibahas dalam rapat pembahasan di Komisi-Komisi di DPRD Sumsel dengan instansi terkait pada tanggal 27 September sampai tanggal 30 September 2021.
Sehingga rapat paripurna di skor sampai Kamis (30/9) pukul 10.00.(ocha)