Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Kontraktor di Pusaran Dilema, Sejumlah Oknum Jadikan Pasar Tempat Pembuangan Sampah

×

Kontraktor di Pusaran Dilema, Sejumlah Oknum Jadikan Pasar Tempat Pembuangan Sampah

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten, Untuk yang pertama kalinya soal Persampahan dengan segala problematikanya di Kabupaten Pandeglang dikelola oleh pihak ke Tiga (Kontraktor) dengan catatan Kontraktor tersebut wajib mengelola Sampah hanya dari segmen Pasar – pasar tradisional bukan dari Warga yang tidak memiliki keterkaitan dengan Pasar sebagai timbal baliknya Kontraktor berhak menarik perolehan angka dari Pedagang itu sendiri melalui sektor retribusi.

Akan tetapi pada prakteknya harapan Pemerintah dan kontraktor jauh melenceng dari konsep semula, Sampah yang seharusnya diangkut, dibersihkan lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Petugas, ternyata sebagian besar bercampur dengan Sampah – sampah yang sengaja dibuang oleh sejumlah oknum diluar profesi sebagai Pedagang, Mereka membuang Sampah biasanya mengambil waktu mulai sore hingga dinihari, dengan beragam alat angkut mulai dari Roda Dua, Tiga dan Empat, tanpa sedikitpun memiliki rasa malu bahkan tak peduli kalau tindakannya itu dilihat oleh Masyarakat sekitar.

Adalah Joko Orang pertama dari Pihak Kontraktor yang mengantongi legalitas menangani Sampah-sampah itu, belum lama ini Beliau banyak mengutarakan segala keluhan dan kekecewaannya kepada Wartawan Suara Rakyat. Betapa tidak ?! Hanya dengan hitungan Jam Sampah – sampah itu di bersihkan dan diangkut tak berapa lama kemudian sudah numpuk kembali,sudah menciptakan gunungan – gunungan kecil, sudah menutupi sebagian jalur jalan raya, contohnya di jalur jalan protokol Jendral Sudirman Pasar Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.

Beberapa bukti yang berhasil dijepret kamera,tumpukan Sampah-sampah itu sebagian besar dibuang oleh oknum yang seenak udelnya datang dari luar Pasar Labuan membawa-bawa Sampah untuk dibuang di pusat perbelanjaan tersebut. Realitas seperti itu berjalan cukup lama, pertanyaannya kenapa hal itu seolah – olah suatu pembiaran dan pengesahan ilegal, dimana Trantiber dimana suara dan tindakan Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.

Pemerintah sendiri tidak bisa dipersalahkan, tidak bisa dikatakan miskin kepedulian, tidak bisa kurangnya kesungguhan menciptakan lingkungan bersih dan sehat, Beberapa Tahun lalu Irna Narulita, S.E.,M.M Bupati Kabupaten Pandeglang mengeluarkan Instruksi kepada Setiap Kecamatan dan Desa – desa agar membuat tempat – tempat pembuangan Sampah dengan Dana yang sudah disediakan tanpa harus melakukan swadaya, Dana itu dari Dana Desa (DD).

Setelah Desa – desa membuat TPA setelah Desa – desa menyediakan TPA setelah Desa-desa berharap bersih berharap sehat berharap dan berharap, ternyata jauh diluar dugaan, TPA – TPA umumnya tidak dipakai tidak dimanfaatkan, bahkan dibiarkan dan di sia – siakan.

” Masyarakat Kita terutama Oknum yang membuang Sampah di Pasar – pasar, pada dasarnya Mereka sedang mengalami Krisis moral.” Ungkap Asep Hasan pemerhati lingkungan. Bersambung

Laporan : Nuryahman

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan