Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten, Untuk yang pertama kalinya soal Persampahan dengan segala problematikanya di Kabupaten Pandeglang dikelola oleh pihak ke Tiga (Kontraktor) dengan catatan Kontraktor tersebut wajib mengelola Sampah hanya dari segmen Pasar – pasar tradisional bukan dari Warga yang tidak memiliki keterkaitan dengan Pasar sebagai timbal baliknya Kontraktor berhak menarik perolehan angka dari Pedagang itu sendiri melalui sektor retribusi.
Akan tetapi pada prakteknya harapan Pemerintah dan kontraktor jauh melenceng dari konsep semula, Sampah yang seharusnya diangkut, dibersihkan lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Petugas, ternyata sebagian besar bercampur dengan Sampah – sampah yang sengaja dibuang oleh sejumlah oknum diluar profesi sebagai Pedagang, Mereka membuang Sampah biasanya mengambil waktu mulai sore hingga dinihari, dengan beragam alat angkut mulai dari Roda Dua, Tiga dan Empat, tanpa sedikitpun memiliki rasa malu bahkan tak peduli kalau tindakannya itu dilihat oleh Masyarakat sekitar.
- Akibat Kontraktor “Nakal” dan Lemahnya Pengawasan, Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweha Senilai Rp 12,9 Miliar Dikerja Asal-asalan
- LSM GSPI Somasi Proyek Revitalisasi SD Negeri Sampara, Tuntut Pembongkaran Material Atap dan Kusen Cacat Mutu
- Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 500 Juta, Mantan Karyawan Suruh Oknum Polisi Menakut-nakuti Pengusaha
- Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
- Lupa Tupoksi: Oknum Pengawas Lapangan BWS Sulawesi IV Kendari Diduga Bertindak Seolah Kontraktor, Rekam Jejak Proyek 2025 di Muara Sampara Ikut Diungkit
Adalah Joko Orang pertama dari Pihak Kontraktor yang mengantongi legalitas menangani Sampah-sampah itu, belum lama ini Beliau banyak mengutarakan segala keluhan dan kekecewaannya kepada Wartawan Suara Rakyat. Betapa tidak ?! Hanya dengan hitungan Jam Sampah – sampah itu di bersihkan dan diangkut tak berapa lama kemudian sudah numpuk kembali,sudah menciptakan gunungan – gunungan kecil, sudah menutupi sebagian jalur jalan raya, contohnya di jalur jalan protokol Jendral Sudirman Pasar Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
Beberapa bukti yang berhasil dijepret kamera,tumpukan Sampah-sampah itu sebagian besar dibuang oleh oknum yang seenak udelnya datang dari luar Pasar Labuan membawa-bawa Sampah untuk dibuang di pusat perbelanjaan tersebut. Realitas seperti itu berjalan cukup lama, pertanyaannya kenapa hal itu seolah – olah suatu pembiaran dan pengesahan ilegal, dimana Trantiber dimana suara dan tindakan Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
Pemerintah sendiri tidak bisa dipersalahkan, tidak bisa dikatakan miskin kepedulian, tidak bisa kurangnya kesungguhan menciptakan lingkungan bersih dan sehat, Beberapa Tahun lalu Irna Narulita, S.E.,M.M Bupati Kabupaten Pandeglang mengeluarkan Instruksi kepada Setiap Kecamatan dan Desa – desa agar membuat tempat – tempat pembuangan Sampah dengan Dana yang sudah disediakan tanpa harus melakukan swadaya, Dana itu dari Dana Desa (DD).
Setelah Desa – desa membuat TPA setelah Desa – desa menyediakan TPA setelah Desa-desa berharap bersih berharap sehat berharap dan berharap, ternyata jauh diluar dugaan, TPA – TPA umumnya tidak dipakai tidak dimanfaatkan, bahkan dibiarkan dan di sia – siakan.
” Masyarakat Kita terutama Oknum yang membuang Sampah di Pasar – pasar, pada dasarnya Mereka sedang mengalami Krisis moral.” Ungkap Asep Hasan pemerhati lingkungan. Bersambung
Laporan : Nuryahman



































