Portalterkini.com, – Miris, Pantauan media ini, Kondisi warga bernama Antisah dari kampung Pilar Desa Gunung Batu Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten tinggal di rumah tidak layak huni yang sungguh sangat memprihatinkan.
Selain puluhan tahun tinggal di rumah tidak layak huni, Antizah juga keluhkan bantuan sosial seperti BPNT dan PKH dari pemerintah pusat, Antizah pun mengatakan bahwa tidak bisa dicairkan lagi.

“Iya, Saya dapat bantuan seperti BPNT dan PKH tapi tidak bisa dicairkan. Saya berharap agar pemerintah bisa benar – benar membantu kami,” Ujar Antizah, Jumat, 17/06/2022.
Menurut kaka kandung dari Antisah warga Desa Gunung Batu yang tinggal di rumah tidak layak huni (RLTH) saat dikonfirmasi ia mengatakan, ” Betul, Antisah adik saya sudah puluhan tahun tinggal di gubuk semacam itu,” ucap saudaranya itu.
Lanjut kata Saudara Antisah, ” Bahkan rumahnya itu (Antisah) saya yang membuat kan. Dan tanahnya pun milik keluarga saya, tidak menumpang ke tanah orang lain,” Tambanya seperti yang dikatakan di salah satu Channel You Tube itu.
- Dituding Takut Copot Kades GD, Marwah Bupati Madina Dipertaruhkan
- DPP LBH MRI Resmi Surati Mabes Polri, Minta Supervisi Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banggai
- KKN Kelompok 13 UNMA Banten Sosialisasikan Literasi Digital di SMP Islam Darusalam
- Kuasa Hukum Wartawan Nasionalinfo.com Resmi Laporkan CEO PT Jaya Nikel Pacific ke Polres Kolaka
- Benarkah Status Jabatan Menjadi Tameng Kekebalan Hukum ?, Surat Perintah Penahanan Kejati Sultra Terhadap Bupati Bombana Selama 20 Hari Dipertanyakan
Selain tinggal di rumah tidak layak huni, Antisah pun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT dan PKH, tetapi tidak bisa dicairkan lagi. sudah cukup lama sampai sekarang. Ucapnya kepada awak media
Sementara itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Munjul ketika dikonfirmasi tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.
Sumber/Laporan : Nuryahman












































