Portalterkini.com – Konawe Selatan, Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kecamatan Baito Bersatu dan Kompak Mogok Belajar sejak Hari Senin, Tanggal 21/10/2024 sampai adanya keputusan penangguhan terhadap oknum guru honorer yang diduga diintimidasi oleh orang tua siswa yang juga merupakan seorang polisi.
Keputusan itu tertuang dalam surat hasil rapat keputusan bersama PGRI dengan Nomor : 420/13/PGRI/10/2024.
Pantauan media ini, Kasus yang menimpa Ibu Supriyani, S.Pd telah viral dimedia sosial melalui group – group whatsapp. Senin, 21/10/2024.
Dalam postingan itu, Ibu Supriyani, S.Pd Telah ditahan sudah berjalan 5 hari. Padahal memiliki anak yang masih kecil.
Ibu Supriyani merupakan tenaga honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan yang dipolisikan karena menegur siswa yang nakal. Atas dasar itulah orang tua siswa tersebut diduga tidak menerima sehingga melaporkannya berujung ke meja persidangan, meskipun Ibu Supriyani sudah meminta maaf.
Permintaan maaf Ibu Supriyani tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, meskipun ia tidak melakukan kekerasan itu.
Kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:
1. Kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama orang tuanya dipukul. Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah tersebut, guru dan kepala sekolah datang ke rumah minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Karena orang tua siswa seorang polisi, permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan.
Ternyata diam – diam masalah ini diproses. Sampai akhirnya guru dapat panggilan di Polda sampai disana katanya mau dimintai keterangan ternyata langsung ditahan, dan suami ibu Supriyani disuruh pulang.
Padahal ini guru masih Honor punya anak kecil, dan sudah beberapa malam ditahan di Polda.
2. Waktu datang ke rumah minta maaf orang tua siswa minta 50 juta dan orang tua siswa meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena guru tersebut tidak merasa melakukan jadi tidak mau membayar dan pihak sekolahpun tidak mau mengeluarkan siswa tersebut.
3. Siswa tersebut nakal, kemudian menurut info siswa ini dijewer, tapi masih batas wajar dan guru yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa (korban) dikira yang bersangkutan guru persoalan sudah selesai, akan tetapi tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap.























