Portalterkini.com, Kendari, – Pemerintah Kota Kendari berturut turut mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kota Kendari berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan tersebut digelar dalam sebuah acara resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (26/6/2025).
Dalam momen tersebut, Walikota Kendari, Siska Karina Imran, menerima langsung dokumen laporan hasil pemeriksaan bersama Bupati Kolaka dan Bupati Muna.
Acara penyerahan ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, dan Ketua DPRD Kabupaten Muna.
Walikota Siska Karina Imran mewakili Kepala Daerah dari 17 Kabupaten dan Kota, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah serta bimbingan dan koreksi dari BPK.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK yang telah menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan.
“Kami sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra yang telah memberikan banyak masukan untuk perbaikan. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wali Kota Siska.
Tidak hanya menerima laporan, Walikota juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait.
Tujuan tersebut, kata Siska Karina Imran, yaitu tak lain untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK agar menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan ke depan.
“Pelaksanaan rekomendasi BPK akan menjadi prioritas utama kami agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel. Ini penting tidak hanya untuk Kota Kendari, tetapi juga bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.