PORTALTERKINI.COM, Konawe, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe menerima aspirasi dari Masyarakat dan organisasi Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI), perihal tapal batas Pondidaha dan Amonggedo yang telah berpolemik hingga 17 tahun lamanya.
Massa aksi tersebut meminta DPRD Konawe agar menuntaskan permasalahan yang sudah 17 tahun lamanya tak terselesaikan.
Indra Dapa Saranani menegaskan tapal batas kecamatan Pondidaha-Amonggedo secara administrasi telah ditetapkan, yaitu sungai/kali Tukambopo. Hal itu juga tertuang didalam SK Bupati Nomor 549 Tahun 2008 yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Lukman Abunawas.

Namun, seiring berjalannya waktu, tapal batas kecamatan itu diubah tanpa dasar apapun yang diduga kuat dilakukan oleh oknum – oknum yang memiliki kepentingan, karena wilayah tapal batas tersebut juga masuk dalam areal pertambangan beberapa perusahaan.
Usai melakukan orasi didepan gedung DPRD Konawe, Massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi III, Bapak Ginal Sambari, yang kemudian langsung dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama.
RDP ini di hadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM, Ketua Komisi III, Ginal Sambari, Kristian Tandabioh dan Abdul Rahim.

Selain itu, juga diikuti langsung oleh perwakilan Bupati Konawe, yakni Asisten I, Kapolsek Pondidaha dan Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Ketua Komisi III, Ginal Sambari yang juga ketua Pansus pemekaran saat itu antara Pondidaha-Amonggedo menegaskan bahwa batas kedua kecamatan tersebut berada pada sungai/kali Tukambopo. Tetapi ada segelintir oknum – oknum yang memindahkan tapal batas itu.
“Batas kecamatan Pondidaha-Amonggedo itu berada apa sungai/kali Tukambopo. Hanya saja pihak pemerintah tidak tegas dengan batas tersebut, sehingga sampai belasan tahun persoalan ini tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya juga menyampaikan bahwa dengan kepemimpinannya semoga persoalan ini dapat terselesaikan. “Segera mungkin akan kita gelar rapat bersama termaksud dengan Forkopimda, agar kasus cepat selesai,” tuturnya didepan forum Rapat Dengar Pendapat.
Kemudian, Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap agar dilakukan peninjauan langung dilapangan secara bersama sama antara Pemda, DPRD Konawe dengan tokoh-tokoh masyarakat.
“Sebaiknya kita turun sidak lapangan langsung bersama sama untuk melihat batas kecamatan yang dimaksud sebelum dilakukan rapat selanjutnya,” pungkasnya.

















