Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 1600x458 banner 1600x458
DAERAHPEMERINTAHAN

Peran Dinas PPA Konsel Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

×

Peran Dinas PPA Konsel Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, Konawe Selatan — Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan dan kini menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kasus ini dinilai tidak lagi semata menyangkut dugaan tindak pidana seksual, tetapi juga memunculkan sorotan publik terhadap sikap dan peran pihak-pihak yang seharusnya berada di garis depan dalam melindungi korban, khususnya Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Konawe Selatan.

banner 1600x458

Beredarnya informasi terkait dugaan adanya upaya mengarahkan korban untuk berdamai, pemberian iming-iming bantuan biaya kuliah, hingga pengingatan terhadap “nama baik Bupati Konawe Selatan”, menurut HIMAKTA merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Ketua Umum HIMAKTA, Fahril, menegaskan bahwa lembaga perlindungan perempuan tidak boleh kehilangan keberpihakan terhadap korban.

“Dalam kasus kekerasan seksual, keselamatan korban, pemulihan psikologis, dan keberanian korban untuk bersuara harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada tekanan, intimidasi, ataupun upaya yang dapat melemahkan perjuangan korban mencari keadilan,” ujar Fahril.

HIMAKTA menilai setiap korban kekerasan seksual memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikologis, jaminan keamanan, serta proses hukum yang adil tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.

Karena itu, HIMAKTA mendesak:

1. Aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

2. Dinas PPA Konawe Selatan memberikan klarifikasi kepada publik terkait dugaan pembungkaman terhadap korban kekerasan seksual.

3. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tidak membiarkan institusi perlindungan perempuan kehilangan kepercayaan publik akibat dugaan sikap yang tidak berpihak pada korban.

4. Komnas Perempuan, LPSK, dan lembaga terkait turut melakukan pengawasan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Fahril menegaskan bahwa keberanian korban untuk melapor harus dihormati dan dilindungi.

“Jangan sampai korban merasa takut mencari keadilan hanya karena kasus ini menyeret lingkungan kekuasaan. Keadilan untuk korban harus ditempatkan di atas kepentingan politik, citra jabatan, maupun nama baik elite kekuasaan,” tutupnya.

Example 120x600
banner 1600x458 banner 1600x458banner 1600x458