Proyek Stadion Mini Rp9,7 Miliar di Konawe Utara Mangkrak: DPP JPKP Nasional Resmi Laporkan di Kejari Konawe
PORTALTERKINI.COM – KONAWE, Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPP JPKP Nasional) resmi memasukkan laporan pengaduan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada Senin, 3 Agustus 2026. Laporan tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi serta bobot pekerjaan fisik yang bermasalah pada proyek Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data dan investigasi lapangan yang dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 lalu, proyek yang bersumber dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 ini ditemukan dalam kondisi terbengkalai alias mangkrak.
Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp9.765.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Yama Surya sebagai kontraktor pelaksana itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan yang benar.
Faktanya, Tim JPKP Nasional menemukan sejumlah pekerjaan cacat mutu yang cukup masif pada fisik bangunan, di antaranya:
– Dinding sekat pembatas ruangan mengalami retak parah hingga jebol.
– Sambungan rel pagar pasangan tidak mengikuti standar konstruksi teknis, sehingga memicu cacat kualitas maupun kuantitas pekerjaan secara kasat mata.
Sekretaris Jenderal DPP JPKP Nasional, Woroagi menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar.
“Kami melihat adanya indikasi penyimpangan anggaran yang sangat masif pada proyek infrastruktur olahraga ini. Kondisi bangunan di lapangan sangat memprihatinkan, mulai dari dinding yang jebol hingga proyek yang sengaja ditelantarkan atau mangkrak. Hari ini resmi kami serahkan laporan ke Kejari Konawe agar ada tindakan hukum yang nyata,” tegas Woroagi dalam keterangan resminya.
Beliau juga menambahkan bahwa penegak hukum harus bergerak cepat demi menyelamatkan kerugian keuangan negara.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Konawe segera memanggil semua pihak terkait, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Konawe Utara, hingga jajaran Direksi CV. Yama Surya. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya tanpa tebang pilih,” pungkas Sekjen DPP JPKP Nasional tersebut.
Dengan diserahkannya dokumen laporan dan bukti-bukti visual hari ini, JPKP Nasional menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini naik ke meja hijau.












































