PORTALTERKINI.COM, KONAWE – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., mengapresiasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) yang ke-50 di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Program KKN-T bertema “Unsultra Berdampak” ini melibatkan 38 mahasiswa yang diterjunkan langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Mereka terbagi dalam tiga kelompok, masing-masing ditempatkan di Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Utara, dan Kota Kendari.
Menurut I Made Asmaya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Unsultra dalam mencerdaskan masyarakat, khususnya di bidang hukum. Politisi PDI Perjuangan itu berharap, kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Selamat kepada mahasiswa Hukum Unsultra yang saat ini sedang melaksanakan KKN tematik di Sultra. Semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat bagi penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Penjamin Mutu Fakultas Hukum Unsultra, Dr. La Ode Munawir, S.H., M.Kn., menjelaskan KKN-T ini berlangsung selama 40 hari dan kini telah memasuki minggu kedua pelaksanaan. Setiap kelompok membawa misi penyuluhan hukum dengan fokus berbeda, menyesuaikan kebutuhan daerah masing-masing.
Sebagai contoh, di Kota Kendari, penyuluhan difokuskan pada upaya pencegahan tawuran antar pelajar. Menurut Dr. Munawir, pola tawuran kini mengalami perubahan, dari yang sebelumnya terjadi pada siang hari saat siswa masih berseragam sekolah, kini bergeser ke malam hari.
“Penyuluhan hukum menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini, sehingga generasi muda mampu menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Program KKN-T ini bersifat tematik dan berpindah-pindah, menjangkau hampir seluruh kabupaten/kota di Sultra.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu membawa edukasi hukum lebih dekat ke masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menanamkan kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sumber : Suarasultra.com