Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Terkait Pemberian Fasilitas Kredit LPEI KPK Ungkap Kerugian Negara Mencapai 1,7 Triliun

×

Terkait Pemberian Fasilitas Kredit LPEI KPK Ungkap Kerugian Negara Mencapai 1,7 Triliun

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Jakarta 28 Agustus 2025,– KPK menahan HD (Swasta) sebagai tersangka korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga rugikan negara mencapai Rp1,7 T.

HD diduga melakukan berbagai pengondisian untuk mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI untuk kedua perusahaan miliknya yang bergerak di bidang perkebunan & tambang. Mulai dari bertemu dengan direksi LPEI hingga manipulasi laporan cashflow perusahaan.

Setelah mendapatkan dana fasilitas kredit lebih dari Rp100 M, HD diduga tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia justru menggunakannya untuk kebutuhan pribadi seperti bermain judi, pembelian aset hingga kendaraan.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan menyita aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan dan barang mewah lainnya senilai Rp540 M.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600