Scroll untuk baca artikel
banner 1600x458
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Buntut Pemberitaan: Oknum Polisi di Konawe Utara Diduga Intimidasi Anggota LSM PERAK SULTRA

×

Buntut Pemberitaan: Oknum Polisi di Konawe Utara Diduga Intimidasi Anggota LSM PERAK SULTRA

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM – KENDARI,  Dugaan tindakan intimidasi kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Konawe Utara berinisial R diduga melakukan intervensi serta intimidasi terhadap Ketua Umum Pergerakan rakyat (PERAK) Sulawesi Tenggara (Sultra).
‎
‎Peristiwa tersebut bermula saat oknum R menghubungi Ketua Umum PERAK Sultra melalui sambungan WhatsApp dan telepon. Tanpa alasan yang jelas, oknum APH tersebut mencecar dan memaksa bertanya terkait keabsahan kewartawanan Ketua Umum PERAK Sultra. Saat dipertanyakan maksud dan tujuan dari pertanyaan tersebut, oknum R tidak memberikan penjelasan secara transparan, melainkan merespons dengan nada bicara kasar dan terkesan mengancam.
‎
‎Berdasarkan penelusuran internal lembaga PERAK Sultra, komunikasi intimidatif tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan kritis yang sebelumnya ditayangkan oleh salah satu anggota PERAK Sultra.
‎
‎Tak berhenti di situ, muncul dugaan kuat dari pihak PERAK Sultra bahwa oknum anggota APH tersebut sering mengunakan barang haram (narkoba) menurut pengakuan kenalan korban.
‎
‎Atas kejadian yang tidak menyenangkan ini, Ketua Umum PERAK Sultra (ADI SAPUTRA JAYA (BUNG AKON) menegaskan bakal mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan oknum tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.
‎
‎”Kami ini lembaga fungsi kontrol sosial yang mempunyai legalitas resmi serta dilindungi oleh Undang-Undang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan coba-coba untuk melakukan intimidasi ataupun menakuti kami,” tegas Ketua Umum PERAK Sultra dengan nada keras saat memberikan keterangan.
‎
‎Ia juga mengingatkan agar setiap anggota kepolisian kembali pada marwah dan tugas pokoknya sebagai pelindung masyarakat.
‎
‎”Ingat, Anda diangkat menjadi polisi Republik Indonesia untuk mengayomi rakyat, bukan untuk mengintimidasi rakyat!” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Lembaga PERAK Sultra sedang menyusun berkas aduan resmi untuk segera diserahkan ke Propam Polda Sultra guna penanganan lebih lanjut.
‎
‎

Example 120x600