KENDARITA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Manas Salihan, S.Sos., M.Si., di Ruang Rapat Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun ASN Profesional, Berintegritas dan Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba.”
Tema ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang sehat sekaligus membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, disiplin, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, La Ode Manas Salihan menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum secara sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan, instansi terkait, serta masyarakat untuk membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, ASN sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, profesional, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“P4GN merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Ia mengatakan, langkah pencegahan perlu dilakukan secara konsisten melalui penguatan pengawasan, peningkatan kepedulian, serta penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut penting agar seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Dengan pemahaman dan kepedulian yang kuat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” lanjutnya.
La Ode Manas berharap pelaksanaan rapat koordinasi P4GN tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menghasilkan langkah nyata yang diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kapolres Tekankan Pentingnya Pencegahan Sejak Dini
Sementara itu, Kapolres Kota Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya turut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia mengingatkan bahwa narkotika tidak hanya berdampak terhadap individu yang menggunakannya, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, lingkungan kerja, serta tatanan sosial masyarakat.
Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran bersama dan memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi yang kuat diperlukan agar berbagai potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat diantisipasi sedini mungkin.
Melalui Rapat Koordinasi P4GN Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Kendari berharap terbangun langkah pencegahan yang lebih terpadu di seluruh perangkat daerah.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang profesional, berintegritas, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.










