Update Kasus PT. SRD Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan 2 Orang Tersangka
Portalterkini.com, PONTIANAK – KALBAR – Polda Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan Pinjaman Online (Pinjol).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT. SRD statusnya masih sebagai saksi.
Kemudian, melakukan gelar perkara menaikan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Kedua tersangka itu yakni Sdri. SS dan Sdr Y. Tersangka SS dan Y berperan sebagai Kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman,” ucapnya, Kamis (21/10).
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih hutang pinjol di sebuah rumah di jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.
Perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerjasama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
- Bank Sultra Resmi Menggelar Grand Opening Ramadan Sultra Fest 2026
- Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
- Managemen Sugar Pos Menggelar Fokus Group Disscusion, Danlanal Ungkap Strategi Menjaga Keamanan Perairan Laut
- PT SDP Menyerahkan 4 Unit Fasikitas Umum ke Pemkot Kendari
Selain itu, Donny membeberkan bahwa masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
“Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru,” jelasnya.
Menurut Donny, bahwa orang – orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak.
“Kami masih melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut,” tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go
Penulis : Bripda Juni
Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar
Kombes Pol Donny Charles Go., S.IK.
Kabidhumas Polda Kalbar
Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar












