Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

BNN Gagalkan Lima Kilogram Sabu yang Beredar di Sumsel

×

BNN Gagalkan Lima Kilogram Sabu yang Beredar di Sumsel

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Palembang – Press Ralease Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Sebanyak Lima kilogram sabu gagal beredar di Sumsel. Yang di gelar di Gedung BNN Sumsel, Selasa ,(4/10/3022).

Adapun Tersangka Hamdy (33) warga Palembang dan Aan Irawan alias Yan (29) warga Sekayu, Muba, Sumsel, akhirnya di tangkap ke BNNP Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi,SH mengatakan, ” Penangkapan tersangka ini berawal dari penyelidikan anggota kita, dimana adanya pemasok narkoba datang dan akan mendistribusikan sabu ke wilayah Sekayu, Muba. Lalu, tepat di Pangkal Jembatan Desa Belangu Kab Muba, kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

Lanjutnya, Ketika melakukan pemeriksaan, gelagat tersangka H mencurigakan tentu saja ketika H digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram yang dibungkus dalam kotak makanan khas Palembang yaitu pempek.

Tersangka H mengaku barang haram tersebut akan disebarkan di Muba, Sumsel. Dan tujuan H barang tersebut akan diantarkan ke Penginapan di Kayuara, Muba. Dari itu juga kami menangkap A alias Yan. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut penyidikan guna pengembangan,” pungkasnya. ( Ocha ).

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan