Portalterkini.com – Redaktur Media Nasional Majalah Target Tuntas (TT) dan Online Targettuntas.com resmi Melaporkan Dugaan kasus korupsi APBN di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Terkait hal itu dikatakan langsung oleh Supriadi Buraerah, Kamis, 07/07/2022.
“Betul laporan diterima langsung oleh Laode Armadi Tipikor Polres Kolaka rabu siang (6/7/2022) kemarin di Polres Kolaka”, imbuh Supriadi Redaktur Media nasional itu saat dihubungi transjurnal.
- Sampah Plastik dan Limbah Ore Nikel Diduga Milik PT Surveyor Indonesia Berserakan
- Langgar Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2015 dan Surat Edaran, Walikota Didesak Hentikan Aktivitas PT Surveyor Indonesia
- Forum Wartawan Kebangsaan: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional
- Modus Penipuan, Puluhan Orang Tua Siswa Histeris dan Panik
- Klarifikasi DPRD Kendari Diduga Menyesatkan Publik
Terkait kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di Polres Kolaka Supriadi menyebut berdasarkan data terkuak penyelewengan APBN sebesar mencapai ratusan juta rupiah.
“Data sudah saya serahkan kepada penegak hukum. Untuk peroses lebih lanjut saya berharap Tipikor Polres Kolaka menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi yang telah saya laporkan rabu kemarin” jelasnya.
Kendati, Instansi pengelola APBN yang dilaporkan, kata pria kelahiran 1988 Bumi Panrita kitta sebutan Daerah Kabupaten Sinjai ini menyebut “Nanti saya sampaikan. Intinya Instansi terkait tersebut, berada di Daerah Kabupaten Kolaka Timur”, kuncinya.
Laporan: Tim
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











