Portalterkini.com, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga, bernama Margaretha Elfrieda Sihombing (32), bersama 2 orang anaknya, sedang disandra dan disekap oleh sekelompok preman di tempat kediamannya, di Apartment ST. Moritz, Jl. Puri Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyekapan itu diduga didalangi oleh suaminya, seorang Jaksa di Kejari Bandung, bernama Theo Simorangkir, SH.
“Korban, Ibu Margaretha bersama kedua anaknya sedang disekap oleh sekelompok preman suruhan suaminya, sejak kemarin (Rabu, 28/9/2021 – red) hingga hari ini. Saat ini malah dari pagi para sandra belum makan. Mau diantarkan makanan, para preman tidak mengijinkan siapapun masuk,” ungkap Andi Safrani, SH, pengacara yang diminta membantu perkara yang dihadapi suami-istri (Margaretha dan Theo – red), Kamis sore, 30 September 2021.
- Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
- Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-66, DPRD Konawe Komitmen Transformasi Kelembagaan
- HUT ke-58 Bank Sultra: Memperkuat Sinergi Berkelanjutan untuk Kemajuan Sulawesi Tenggara
- APBD Muratara 2026 Turun Tajam, Bupati Devi Suhartoni: Prioritas Gaji Guru hingga Infrastruktur Bertahap
- LSM GMBI Sultra Mendesak Bupati Konsel dan DLH Hentikan Aktivitas PT SGHI Pabrik Pengolaan Ban Bekas di Kecamatan Konda
Ketua Umum persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mendapatkan laporan dari Andi Safrani, mengharapkan agar pihak Margaretha segera menghubungi pihak aparat kepolisian untuk membantu mengevakuasi para korban. “Segera lapor polisi agar datang membantu mengevakuasi para korban,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyarankan.
Sehubungan dengan kasus itu, Wilson Lalengke menghimbau para pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan dan memperhatikan keselamatan manusia. “Mohon agar semua pihak mengedepankan cara-cara humanis dan kekeluargaan, jangan pakai kekerasan dan pengancaman. Masalah akan tambah panjang, rumit, dan melebar kemana-mana,” himbau Wilson Lalengke menutup pesannya ke redaksi media ini. (APL/Red)












