Portalterkini.com, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga, bernama Margaretha Elfrieda Sihombing (32), bersama 2 orang anaknya, sedang disandra dan disekap oleh sekelompok preman di tempat kediamannya, di Apartment ST. Moritz, Jl. Puri Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyekapan itu diduga didalangi oleh suaminya, seorang Jaksa di Kejari Bandung, bernama Theo Simorangkir, SH.
“Korban, Ibu Margaretha bersama kedua anaknya sedang disekap oleh sekelompok preman suruhan suaminya, sejak kemarin (Rabu, 28/9/2021 – red) hingga hari ini. Saat ini malah dari pagi para sandra belum makan. Mau diantarkan makanan, para preman tidak mengijinkan siapapun masuk,” ungkap Andi Safrani, SH, pengacara yang diminta membantu perkara yang dihadapi suami-istri (Margaretha dan Theo – red), Kamis sore, 30 September 2021.
- Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Puuwatu Kota Kendari Disorot, Formades Sultra Siap Lapor ke Bareskrim Polri
- Data Final Bertambah Jadi 45 Orang, Perjuangan Eks Penyuluh Pertanian Musi Rawas Kian Mendekati Titik Terang
- Aksi KDKMP Pandeglang Diwarnai Ketegangan Terkait Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Transparansi
- Negara Rugi Miliaran: 17 Eksavator Barang Bukti Sitaan Negara Diduga Dikeluarkan Tanpa Lelang Resmi, LSM GMBI: “Akan kami koordinasi dengan Pusat serta Mengawal Kasus ini”
- Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sultra tanpa Penindakan, GMBI Sultra: Sorot Bea & Cukai
Ketua Umum persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mendapatkan laporan dari Andi Safrani, mengharapkan agar pihak Margaretha segera menghubungi pihak aparat kepolisian untuk membantu mengevakuasi para korban. “Segera lapor polisi agar datang membantu mengevakuasi para korban,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyarankan.
Sehubungan dengan kasus itu, Wilson Lalengke menghimbau para pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan dan memperhatikan keselamatan manusia. “Mohon agar semua pihak mengedepankan cara-cara humanis dan kekeluargaan, jangan pakai kekerasan dan pengancaman. Masalah akan tambah panjang, rumit, dan melebar kemana-mana,” himbau Wilson Lalengke menutup pesannya ke redaksi media ini. (APL/Red)















