Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Tahap Penyidikan, Kasus Pengadaan Fiktif Bibit Pala dan Kakao CV Wahana Multi Cipta Mandek, Mentan RI Didesak Evaluasi Kinerja Direktur Perkebunan 

×

Tahap Penyidikan, Kasus Pengadaan Fiktif Bibit Pala dan Kakao CV Wahana Multi Cipta Mandek, Mentan RI Didesak Evaluasi Kinerja Direktur Perkebunan 

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KENDARI,Gurita korupsi pada proyek fiktif pengadaan bibit pala dan kakao Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tiba-tiba mandek.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Subdirektorat III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, dan bergulir hingga ke tahap penyidikan usai memeriksa 20 orang saksi, termaksud mantan Kadis Perkebunan dan Hortikultura Sultra (La Haruna) dan Direktur CV. Wahana Multi Cipta.

Hal itu juga disampaikan langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama di beberapa media online pada Januari, lalu 2026.

Berdasarkan pantauan media ini, AKBP Niko Darutama telah menyampaikan secara resmi dibeberapa media online saat dikonfirmasi, bahwa ia memastikan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Bahkan begitu tegas juga disampaikanya, terkait kasus pengadaan fiktif bibit pala dan kakao pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra akan segera dilakukan gelar perkara.

Tetapi, sampai saat ini (Bulan Juli 2026), kasus tersebut diduga berhenti ditengah jalan, gelar perkara penetapan tersangka yang dinantikan seakan tak berujung. Bahkan sampai pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), kasus dugaan fiktif tersebut belum terungkap dihadapan publik atas kerugian negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

Meskipun telah dilakukan pengembalian dana, AKBP Niko Darutama, saat itu tegas menyampaikan bahwa pengembalian pinjaman dana tidak serta merta menghentikan proses hukum.

Dari 20 orang saksi, termaksud mantan Kadis dan Dirketur CV Wahana Multi Cipta telah diperiksa, mengapa hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka pada kasus dugaan pengadaan fiktif bibit pala dan kakao sebesar Rp26 miliar yang ditangani oleh Polda Sultra ?.

Berdasarkan bukti surat  Ditreskrimsus Polda Sultra sultra telah menyurati Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dengan Nomor: B/SPDP/88/XII/RES 3.4/2025/ Ditreskrimsus, tertanggal 4 Dember 2025, lalu, untuk dimulainya penyidikan.

Apakah surat tersebut hanya bagian daripada strategi dalam mandeknya penanganan kasus ini.

Pantauan serta informasi yang dihimpun oleh media ini, bahwa CV. Wahana Multi Cipta diduga kembali mendapatkan pengadaan bibit/benih Kakao dari kementerian pertanian.

Di dalam daftar undangan koordinasi kegiatan hirilisasi tanaman perkebunan dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Nomor: B-2167/KB.020/E.2/06/2026, dengan perihal bersifat segera, tertanggal 11 Juni 2026, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat ditempat di Auditorium Gedung F Kanpus Kementarian Pertanian RI, dengan agenda mendengarkan arahan sekaligus penandatanganan fakta integritas Direktur Perbenihan Perkebunan dengan penyedia produksi benih Kelapa, Kopi, Kakao, Tebu, Pala, Lada dan Jambu Mente.

Didalam daftar undangan yang ditanda tangani langsung oleh Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti, S.P., M.Sc, CV Wahana Multi Cipta (Urutan ke 27) diduga kembali mendapatkan pekerjaan pengadaan benih Kakao.

Seharusnya, perusahaan tersebut tidak diberikan lagi, sebab, masih dalam proses hukum, bahkan perusahaan tersebut seharusnya di masukan kedalam daftar hitam atau Balcklist.

Oleh karena itu, Menteri Pertanian didesak segera evaluasi kinerja CV Wahana Multi Cipta selaku pemenang tender pengadaan bibit kakao Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Mentan Andi Amran Sulaiman juga di desak untuk mengevaluasi kinerja Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti, S.P., M.Sc. Bersambung

Example 120x600