Portalterkini.com, – Djaka travel menjadi satu-satunya perusahaan penyedia jasa angkutan penumpang trayek Makassar – Selayar yang menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, tetap konsisten tidak memberlakukan kenaikan tarif.
Hal tersebut terungkap dari unggahan status yang dipost pimpinan perusahaan Djaka Travel, Andi Ahmad Djaka melalui akun facebook pribadinya.
Dalam postingannya, Ahmad Djaka resmi menyampaikan informasi bagi seluruh pelanggan dan calon pengguna jasa angkutan trayek Makassar-Selayar, bahwa Djaka Travel, tidak menaikkan tarif dan tetap konsisten menggunakan tarif lama, sebesar Rp. 200.000,- per penumpang.
Bahkan di tengah lonjakan kenaikan tarif angkutan, Djaka Travel malah menjadi satu-satunya perusahaan pengangkutan yang menyediakan paket makan sahur bagi calon pengguna jasa dan penumpang.
Paket makan sahur akan disiapkan, terhitung mulai dari hari, Sabtu, (23/4) sampai dengan hari, Minggu, (1/5) mendatang.
Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pelayanan bagi penumpang serta calon pengguna jasa lainnya agar tetap betah menjadikan Djaka Travel sebagai moda transportasi pilihan masyarakat di lintasan penyeberangan Makassar-Selayar.
- Aksi KDKMP Pandeglang Diwarnai Ketegangan Terkait Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Transparansi
- Negara Rugi Miliaran: 17 Eksavator Barang Bukti Sitaan Negara Diduga Dikeluarkan Tanpa Lelang Resmi, LSM GMBI: “Akan kami koordinasi dengan Pusat serta Mengawal Kasus ini”
- Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sultra tanpa Penindakan, GMBI Sultra: Sorot Bea & Cukai
- Dugaan Investasi Bodong Kasus Hukum Korban Berikan Apresiasi Polres Lubuklinggau Bertindak Profesional
- Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam
Penyiapan paket makan sahur ini juga diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi penumpang untuk tetap bisa bersantap sahur dalam perjananan tanpa harus repot menyiapkan bekal dan atau merongoh kocek untuk membeli menu makan sahur di jalan. pungkasnya kepada awak media, hari, Rabu, (13/4). (Andi Fadly Daeng Biritta)














