Musi Rawas – Portalterkini.com – Perangkat Desa Menyusun SPPT PPB Wajib Pajak, di Kantor Desa Q2 Wonorejo Kecamatan Tugumulyo, Rabu 25/05/2022.
Penyusunan SPPT PBB dilaksanakan dan dimulai dari per keluarga yang dilakukan oleh petugas penarik pajak (Perangkat Desa) di Kantor Desa Q2 Wonorejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui, untuk Desa itu sendiri SPPT PBB sementara baru di pilih yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pak Sucipto, Sekdes Andri Kurniawan, Kasi Umum Pak Saripudin, Desa Q2 Wonorjo. Selanjutnya di lakukan secara per kelompok atau per Kadus (kepala dusun) agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada wajib pajak.
Pelaksanaan tersebut dikoordinasi antar Perangkat Desa dalam pembagian tugas pendistribusian SPPT PBB kepada wajib pajak yang baru dilakukan selama dua hari yang lalu sampai selesai di Kantor Desa Q2 Wonorejo.
- Proyek Rehabilitasi SD Negeri Sampara Rp577 Juta Diduga Asal Jadi, GSPI Soroti Sejumlah Kejanggalan
- Perhitungan Tarif Denda Administrasi Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan Nikel, Bauksit, Timah dan Batubara
- Polemik Lahan Walaka Kerbau di Desa Wuura, Bupati Konsel Surati PT Merbau “Hentikan Aktivitas Sementara”
- Proyek Irigasi Perpompaan TA 2026 di Desa Watarema Diduga Tabrak Juknis dan UU KIP
- Petaka Dibalik Balutan Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Kasi Umum Saripudin Desa Q2 Wonorejo saat dimintai keterangannya, ia menyampaikan bahwa koordinasi pembagian SPPT PPB ini lebih cepat dilakukan, mengingat SPPT PBB sudah sampai ke desa sekitar seminggu yang lalu. Hal ini dimaklumi bersama kerena banyaknya tugas dan aktivitas lain Perangkat Desa di Tahun 2022. Katanya
Lanjut dia, Namun dengan tekad dan semangat dalam mengembang tugas Perangkat Desa berusaha semaksimal mungkin SPPT PBB bisa sampai kepada wajib pajak paling lambat akhir Bulan Juli 2022. Adapun target bulan September 2022 Desa Q2 Wonorejo bisa lunas PBB tahun ini.
Hal ini “kata Saripudin”, diharapkan agar bisa segera terwujud atas kerja sama antar Perangkat Desa dan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB setiap warga,” pintanya
Sementara Kadus Dusun lV, Sumiran menyatakan setelah selesai menyeleksi SPPT PPB wajib pajak, maka kami langsung bagikan kepada masyarakat yang wajib membayar pajak,” Tutupnya
(Andi yulasmai)



































