Musi Rawas – Portalterkini.com – Perangkat Desa Menyusun SPPT PPB Wajib Pajak, di Kantor Desa Q2 Wonorejo Kecamatan Tugumulyo, Rabu 25/05/2022.
Penyusunan SPPT PBB dilaksanakan dan dimulai dari per keluarga yang dilakukan oleh petugas penarik pajak (Perangkat Desa) di Kantor Desa Q2 Wonorejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui, untuk Desa itu sendiri SPPT PBB sementara baru di pilih yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pak Sucipto, Sekdes Andri Kurniawan, Kasi Umum Pak Saripudin, Desa Q2 Wonorjo. Selanjutnya di lakukan secara per kelompok atau per Kadus (kepala dusun) agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada wajib pajak.
Pelaksanaan tersebut dikoordinasi antar Perangkat Desa dalam pembagian tugas pendistribusian SPPT PBB kepada wajib pajak yang baru dilakukan selama dua hari yang lalu sampai selesai di Kantor Desa Q2 Wonorejo.
- Dituding Takut Copot Kades GD, Marwah Bupati Madina Dipertaruhkan
- DPP LBH MRI Resmi Surati Mabes Polri, Minta Supervisi Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banggai
- KKN Kelompok 13 UNMA Banten Sosialisasikan Literasi Digital di SMP Islam Darusalam
- Kuasa Hukum Wartawan Nasionalinfo.com Resmi Laporkan CEO PT Jaya Nikel Pacific ke Polres Kolaka
- Benarkah Status Jabatan Menjadi Tameng Kekebalan Hukum ?, Surat Perintah Penahanan Kejati Sultra Terhadap Bupati Bombana Selama 20 Hari Dipertanyakan
Kasi Umum Saripudin Desa Q2 Wonorejo saat dimintai keterangannya, ia menyampaikan bahwa koordinasi pembagian SPPT PPB ini lebih cepat dilakukan, mengingat SPPT PBB sudah sampai ke desa sekitar seminggu yang lalu. Hal ini dimaklumi bersama kerena banyaknya tugas dan aktivitas lain Perangkat Desa di Tahun 2022. Katanya
Lanjut dia, Namun dengan tekad dan semangat dalam mengembang tugas Perangkat Desa berusaha semaksimal mungkin SPPT PBB bisa sampai kepada wajib pajak paling lambat akhir Bulan Juli 2022. Adapun target bulan September 2022 Desa Q2 Wonorejo bisa lunas PBB tahun ini.
Hal ini “kata Saripudin”, diharapkan agar bisa segera terwujud atas kerja sama antar Perangkat Desa dan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB setiap warga,” pintanya
Sementara Kadus Dusun lV, Sumiran menyatakan setelah selesai menyeleksi SPPT PPB wajib pajak, maka kami langsung bagikan kepada masyarakat yang wajib membayar pajak,” Tutupnya
(Andi yulasmai)












































