Lubuklinggau – Portalterkini.com, Dua orang Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau Jalan Depati Said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Minggu petang (26/6/2022) dikabarkan telah kabur dari Lapas, sekitar Pukul 16.00 WIB.
Bahkan salah satunya, masih mengenakan kaos warga binaan hendak naik ojek tepat samping Lapas dan ditangkap warga. Sementara satu Napi lagi ditangkap oleh petugas dan warga di Area Persawahan.
Diketahui, kedua Napi tersebut diduga membobol Plafon lapas bagian kiri didekat pagar pembatas yang berbatasan dengan kantor Dispora Lubuklinggau. Namun upayanya digagalkan oleh warga sekitar dan petugas lapas. Kaburnya Kedua Napi tersebut pun ini viral di Media Sosial.
- Bank Sultra Kembali Salurkan Zakat Maal Karyawan, Wujud Tanggung Jawab Sosial di Bulan Ramadan
- Banderano Tolaki Apresiasi Langkah Hukum Bareskrim, Desak Transparansi Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara
- DPD GSPI Sultra Dukung Langkah Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal
- Siapkan SDM Unggul, PT PMS Gabungkan Beasiswa Pendidikan dengan Program Magang
- Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa
Dikonfirmasi awak media ini, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Eka Prihadi ia menyatakan bahwa, kedua Napi Tersebut sudah langsung diamankan oleh lima petugas.
Untuk diketahui, “Kedua Napi tersebut berinisial DH dan RS, keduanya Napi itu kasus pencurian. Saat ini telah diamankan oleh petugas, salah satunya dibawa ke RS karena cidera dan masih dalam perawatan,” ujarnya, Minggu malam (26/6) Pukul 20.20 WIB.
Laporan : Andi Yulasmai / Silampari























