Portalterkini.com – Konawe, Beredar sebuah Vidio hingga viral di Sosial Media yaitu Facebook. Dalam Vidio tersebut sangat jelas nampak bahwa ruangan Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe di Segel. Vidio tersebut di unggah oleh akun Facebook atas nama Tribunnews Sultra.
Menurut keterangan didalam Vidio itu, salah satu Oknum anggota DPRD Konawe ia mengatakan bahwa penyegelan tersebut atas perintah Ketua DPRD Konawe.
Dilansir dari Lintassultra.com, Ketua DPRD Konawe, H. Ardin saat diwawancara awak media membenarkan hal tersebut. “Iya benar, kami yang segel,” ujarnya.
Penyegelan ruang bendahara dan Sekwan tersebut dikarenakan hampir seluruh Anggota DPRD Konawe merasa jenuh akibat di janji biaya Perjalanan Dinas mereka segera di bayarkan.
Ardin menegaskan, dengan adanya penyegelan tersebut dapat menjadi introspeksi dan memperbaiki sistem yang ada.”Dia janji hari Selasa, yah dia harus selesaikan,” ujar Ardin.
Lanjut Ardin, dirinya telah menerima saran dari beberapa anggota DPRD agar mengadukan hal tersebut kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) terkait kelakuan Sekwan yang kerap menebar janji.
“Ia, kalau perlu saya ganti Sekwannya,” tandasnya.
Sementara itu, Sumanti saat ditemui awak media mengatakan itu hanya Miskomunikasi. Dirinya mengakui sempat di telpon ketua DPRD namun berhubung ia lagi melaksanakan ujian maka telpon tersebut tidak terjawab.
“Mereka menyegel disini karna saya janji jam 14.00 Wita mau saya bayar. Tapi kuliah saya panjang, dan saya sampai disini jam 16.00 Wita, kan masih ada waktu sampai malam,” kata Sumanti, Selasa (5/7/2022).
Ia juga menjelaskan, terkait Anggara, bendahara tidak dapat membayarkan tanpa ada perintah darinya, karena masalah keuangan ada mekanisme yang harus terpenuhi. “Kalau anggarannya masih ada di brangkas, saya tidak kore – kore, ” tutur Sumanti.
“Janjiku waktu rapat kan jam kedua, ini kan jam kedua, memangnya saya ini dari hutan, nah saya punya kantor disini, kenapa nda tunggu saya,” tambahnya.
Sumanti mengakui, yang menjadi salah satu kendala sehingga keterlambatan pembayaran sering terjadi yaitu dirinya melakukan verifikasi sehingga pembayaran yang dilakukannya telah sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau hanya segel menyegel begini yang sudah biasa di DPR yah latihan lah begini,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Arjono Nuru, S.Sos selaku ketua DPD GSPI Sultra menyayangkan sikap ketua DPRD Kab. Konawe yang melakukan perintah untuk dilakukan penyegelan ruang sekwan dan bendahara. Ketua DPD GSPI Sultra Arjono juga mempertanyakan sinergitas antara Legislatif Eksekutif.
- Heboh! Wartawan Asriadi Dilaporkan Atas Dugaan Pengancaman di Bone
- Beredar Sebuah Vidio Konten, Ketua DPRD Konawe “Itu Bukan Saya Yang Buat”, Kreator Aim Siap Tempuh Jalur Hukum
- Geledah Rumah Dendi, DPP KAMPUD Minta Kejati Lampung Tingkatkan Penanganan Dugaan Tipikor Proyek SPAM Ke Penyidikan
- Ormas Badak Banten Soroti Dugaan Adanya Tekanan Rujukan Pasien Puskesmas ke RSUD Berkah
- Percepatan Pembangunan Menjadi Fokus Pemerintahan Yosep Sahaka
“Kami menyayangkan sikap ketua DPRD Konawe telah membuat perintah penyegelan ruangan Bendahara dan Sekwan terkait keterlambatan pembayaran honor dan SPPD, bagaimana sinergitas Legislatif dan Eksekutif, seharusnya memberikan contoh yang baik di tengah – tengah masyarakat,” Ucap Jono dengan sapaan akrabnya.
“Legislatif adalah Lembaga Negara, jadi sangat tidak wajar kalau harus bersikap seperti itu,” tandas Arjono, Rabu, 06/07/2022
Sambung Arjono, ” Kami berharap agar terkait honor dan SPPD DPRD Konawe segera diselesaikan, agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman, apalagi sampai beredar sebuah Vidio dan viral di Facebook,” Tutup Arjono Nuru, S.Sos.