MUSI RAWAS – Portalterkini.com, Tim Macan Satreskrim Polres Mura menangkap Hengki, 28 tahun, warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku melancarkan aksi curas dengan modus menjadi polisi gadungan. Itu dialami korbannya seorang perempuan Eka Juanti, Ibu rumah tangga, warga Lesing 1, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura hingga kehilangan satu unit motor dan handphone (HP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 Juni 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupate Mura. “Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan mengajak korban bertemu,” kata Kabag Ops Polres Mura, Kompol Polin E Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (9/8/2022).
Setelah bertemu, pelaku mengajak kornan ke Dusun V Pangkala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Sesampainya di kebun kelapa sawit, pelaku berhasil membawa lari tas korban yang berisikan 2 unit HP dan uang.
- Refleksi May Day di Kolaka: Antara Perayaan, Penghargaan Perusahaan, dan Ironi Buruh yang Belum “Merdeka”
- Eks Penyuluh Pertanian Bergerak, Desak Kepastian Status dan Sinkronisasi Data Nasional
- DPRD Konawe Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Buruh di Peringatan May Day 2026
- Pengambilan Titik Koordinat Batas Kecamatan di Sungai Tukambopo Selesai, Indra Dapa: Sungai ini Sesuai Batas yang Tertuang Didalam Perda dan SK Bupati
- Diduga Maladministrasi: Penunjukan Batas Kecamatan Amonggedo yang Dilakukan oleh Camat Melanggar Perda Nomor 6 2005 dan SK Bupati 2008
“Pelaku menodongkan senjara tajam jenis pisau ke arah leher korban,” ungkapnya.
Dalam aksinya, pelaku Hengki berdua dengan seorang temannya yakni R (DPO). Pelaku R berhasil membawa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol. Lalu 1 unit HP android INFINIX , HP Nikia dan uang Rp1.500.000
Selanjutnya Korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Andi Yulasmai)














