Portalterkini.com – Konawe, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sendang Mulyasari, Kecamatan Tongauna, kabupaten Konawe kini menjadi sorotan publik.
Diketahui, SDN 1 Sendang Mulyasari mendapatkan kucuran dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe dengan nilai anggaran sebesar Rp. 185.314.500 Tahun 2024.
Anggaran tersebut untuk Pembangunan Pagar SDN I Sendang Mulyasari. Namun pembangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai perencanaan dan design gambar.
Pasalnya, proyek tersebut adalah pembangunan baru, tetapi fakta yang ditemukan dilapangan dan berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini bahwa pembangunan pagar tersebut berdiri diatas pasangan pondasi lama.
Seharusnya, pekerjaan tersebut menggunakan pindasi baru agar lebih kokoh dan kuat sesuai dengan perencanaan awal dan design gambarnya.
Hal itulah yang menjadi sorotan dari berbagai macam Lembaga dan Organisasi bahkan media kepada SDN 1 Sendang Mulyasari dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe, Prov. Sulawesi Temggara (Sultra).
Dengan adanya kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe bersama PPK/PPTK seharusnya memerintahkan pihak Kepala Sekolah dan Kontraktor Pelaksana untuk membongkar pekerjaan tersebut dan dibangun kembali sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Apalagi perjanjian kontrak tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh pihak penyedia atau Kontraktor Pelaksana.
Proyek Pembangunan Pagar SDN 1 Sendang Mulyasari dikerjakan oleh CV. Asambu Sahabat Konstruksi dengan kontrak Nomor : 425/979/DIKBUD/2024, yang dimulai pada Tanggal 5 Agustus sampai dengan Tanggal 2 Desember 2024.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belim berhasil menkonfirmasi kepada Kadis Dikbud Konawe, PPK/PPTK, Pihak Kontraktor dan Kepala Sekolah SDN 1 Sendang Mulyasari.
Apabila dengan adanya pemberitaan ini terdapat pihak – pihak yang merasa dirugikan, agar segera menghubungi Redaksi Media Portalterkini.com untuk memberikan hak jawab, dan hal itu sesuai dengan Undang – Undang Pers.