Portalterkini.Com – Musi Rawas, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput. Hal ini tercermin dari langkah strategis yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Mukhlisin, melalui rapat percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan dan pelatihan paralegal serentak tahap III tahun 2025, Kamis (10/07/2025) di Ruang Rapat Bina Praja Sekda Musi Rawas.
Dalam forum tersebut, Mukhlisin menekankan pentingnya kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Ia mendorong percepatan pembentukan agar target pelaksanaan pelatihan dan pendirian Posbakum bisa rampung sesuai rencana.
“Langkah ini bukan hanya administratif, tapi menyangkut hak dasar warga negara untuk mendapatkan keadilan yang setara,” ujar Mukhlisin.
Mukhlisin menekankan pentingnya percepatan ini sebagai langkah nyata menghadirkan akses hukum yang merata hingga ke pelosok desa. Menurutnya, keberadaan Posbakum dan paralegal lokal tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan pendampingan hukum di daerah, tetapi juga bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Dengan adanya Posbakum dan pelatihan paralegal, masyarakat tidak hanya tahu haknya, tapi juga tahu ke mana harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum,” tegas Mukhlisin dalam rapat.
Pelatihan paralegal tahap III ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum dasar, sehingga mereka dapat menjadi perpanjangan tangan lembaga hukum dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi warga.
Kegiatan ini juga menjadi tahap lanjutan dari komitmen Kabupaten Musi Rawas dalam mendukung pelaksanaan bantuan hukum berbasis komunitas secara menyeluruh dan terintegrasi.
(Andi YM)