PORTALTERKINI.COM, Sultra, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah tambang Kabupaten Konawe Utara.
Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra, Indra Dapa Saranani, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menetapkan tersangka terhadap oknum pengusaha pertambangan yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut Indra, penetapan tersangka terhadap oknum pengusaha tambang tersebut merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan sumber daya alam yang merugikan negara serta masyarakat.
“Secara kelembagaan, DPW Pemuda LIRA Sultra memberikan apresiasi kepada Polda Sultra dan Mabes Polri atas langkah tegas dalam mengusut pusaran kasus illegal mining di Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka terhadap oknum pengusaha pertambangan ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum masih memiliki integritas dalam menegakkan supremasi hukum,” ujar Indra.
Ia menilai, langkah tegas yang diambil aparat kepolisian di wilayah blok pertambangan Konawe Utara menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di daerah serta memberikan efek jera terhadap para pelaku pertambangan ilegal.
Selain itu, Pemuda LIRA Sultra juga menyoroti sejumlah kasus pertambangan ilegal yang sebelumnya telah ditangani oleh Polda Sultra bersama Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan aparat dalam membersihkan praktik ilegal mining di wilayah Sulawesi Tenggara.
Indra menegaskan bahwa keberanian aparat dalam menetapkan tersangka terhadap oknum pengusaha pertambangan ini patut menjadi catatan prestasi bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Sultra, dalam menjaga integritas penegakan hukum.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa Kapolri bersama jajaran Polda Sultra serius dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan serta merugikan negara,” tegasnya.
DPW Pemuda LIRA Sultra berharap proses hukum terhadap oknum pengusaha pertambangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga ke tahap persidangan.
Sebagai organisasi kepemudaan dan lembaga kontrol sosial, Pemuda LIRA Sultra juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap berbagai dugaan praktik ilegal mining di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Pemuda LIRA Sultra mendukung penuh langkah Mabes Polri dan Polda Sultra dalam membersihkan praktik pertambangan ilegal di daerah demi menjaga hukum, lingkungan, serta kepentingan masyarakat,” tutup Indra.






















