PORTALTERKINI.COM, BUTON, – Sejumlah masyarakat Desa Lambusango Kecamatan Kapontori Kab. Buton melakukan aksi blokade akses hauling road pada minggu (24/5) karena perusahaan tambang nikel PT. Bumi Buton Delta Megah (BBDM) selama ini menggunakan lahan masyarakat sebagai jalan untuk kegiatan pertambangan tanpa adanya kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pemilik lahan.
Menurut salah seorang warga, Aldi menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir selama berkegiatan PT. BBDM yang dijalankan oleh manajemen baru pasca menang sengketa dengan pihak Samsu Umar Abdul Samiun, tidak pernah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan para pemilik lahan untuk penggunaan lahan masyarakat sebagai jalan hauling, pihak perusahaan justru berdalih jika sebelumnya sudah ada kontrak dengan pemilik lahan dengan manajemen lama PT. BBDM, namun saat kontrak yang di maksud di minta untuk di perlihatkan, pihak perusahaan sampai saat ini tidak dapat menunjukan kontrak tersebut.
Saat blokade jalan, warga berharap pihak perusahaan datang bernegosiasi, namun justru harapan tersebut berubah menjadi tekanan psikologis bagi warga. Bagaimana tidak, pihak perusahaan melalui humas nya Mustakim Wenno, S.H justru mendatangi pemilik lahan di rumahnya dengan membawa 2 orang anggota brimob bersenjata (Brigadir AR dan Briptu FZ) yang sontak membuat warga merasa terancam dan terintimidasi dengan kehadiran aparat menenteng senjata laras panjang tersebut.
Lebih ironis nya lagi, masyarakat desa lambusango pemilik lahan bersertifikat hak milik tersebut di ancam oleh Humas PT. BBDM Mustakim Weno, S.H yang dengan arogan menegaskan akan melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian jika ada lagi yang melakukan blokir akses jalan hauling perusahaan PT. BBDM.
”Jika masih melakukan penutupan akses jalan dj areal pertambangan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian”. Ucap Aldi menirukan perkataan Humas PT. BBDM
Salah seorang warga lain nya yang enggan disebutkan namanya menuturkan, Humas PT. BBDM Mustakim Wenno, S.H yang sebelumnya di ketahui oleh warga sebagai pengacara PT. BBDM telah melakukan kegiatan yang dianggap janggal sebagai Humas, dia mendatangi satu persatu dari rumah ke rumah para pemilik lahan untuk membahas soal lahan, padahal seharusnya persoalan tersebut di bahas bersama dengan pimpinan perusahaan karena para pemilik lahan ingin mendengarkan langsung dari pimpinan perusahaan tanpa melalui perantara.
Selain Mustakim Wenno, S.H, ada pula 2 orang oknum lainnya yang selalu datang bersama ke Desa Lambusango dan selalu terlihat di areal PT. BBDM, kedua oknum tersebut yaitu Yusman anggota Polri Polres Baubau dan Arman anggota TNI AL Lanal Kendari. Ketiganya selalu mengatas namakan sebagai utusan pihak perusahaan datang bertemu pemilik lahan membicarakan persoalan lahan.
Mereka mendesak para pemilik lahan agar mengikuti kesepakatan lama yang menurut mereka perusahaan sudah memenuhi kewajiban nya terhadap pemilik lahan terkait kontrak maupun ganti rugi. Selain itu, para pemilik lahan harusnya tidak perlu mempermasalahkan apa-apa lagi dan harusnya bersyukur karena sudah bekerja juga dalam perusahaan.
”Soal kerja sudah menjadi hak semua warga Desa Wawoncusu sebagai desa paling terdampak termasuk pemilik lahan, namun jika soal lahan, itu hak pemilik lahan itu sendiri, Jadi tidak masuk akal klu 2 hal berbeda itu mereka mau paksakan”.ungkapnya.
Bahkan ada seorang pekerja sebagai security perusahaan yang juga pemilik lahan di keluarkan dari perusahaan oleh oknum-oknum tersebut hanya karena tidak mengikuti keinginan mereka, walaupun kemudian pemilik lahan tersebut di panggil kembali bekerja sore harinya setelah pagi hari di hari yang sama sudah disampaikan melalui kepala security koordinator security, Supriyadi. US atas perintah HRD PT. BBDM
”Mereka mulai semena-mena dengan masyarakat desa lambusango, memberhentikan pekerja tanpa adanya SP, mengintimidasi masyarakat dengan aparat bersenjata dan bahkan mungkin mengintervensi kebijakan perusahaan, usir ketiga orang tersebut beserta kroni-kroninya karena sudah mengecewakan masyarakat, kami tidak ingin bicara ataupun di intervensi ketiga oknum itu”. tambahnya
Aksi blokir akses hauling PT. BBDM yang di lakukan oleh pemilik lahan bersama warga desa lambusango terpantau berjalan aman.
Konflik Lahan, Humas PT. BBDM “Ancam” Pemilik Lahan Dengan Senjata
Admin Redaksi3 min baca

Pos Terkait
















