PORTALTERKINI.COM – Kendari, – Pemerintah Kota Kendari memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, tetap berjalan optimal melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anawai.
Surat perintah penugasan dari Wali Kota Kendari tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari kepada Agus Subroto, S.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Anawai.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/7590/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anawai Kecamatan Wua-Wua yang ditetapkan pada 20 Juli 2026.
Melalui surat perintah itu, Agus Subroto diberikan mandat untuk menjalankan tugas dan fungsi Lurah Anawai sampai ditetapkannya pejabat definitif atau adanya penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












































