Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITADAERAH

Berulang Kali Terjadi Kecelakaan Hingga Menelan Korban Jiwa, DPD KNPI Konawe Utara Desak Penghentian Aktivitas Hauling dan Evaluasi Total Perizinan PT Sultra Prima Lestari

×

Berulang Kali Terjadi Kecelakaan Hingga Menelan Korban Jiwa, DPD KNPI Konawe Utara Desak Penghentian Aktivitas Hauling dan Evaluasi Total Perizinan PT Sultra Prima Lestari

Sebarkan artikel ini

Berulang Kali Terjadi Kecelakaan Hingga Menelan Korban Jiwa, DPD KNPI Konawe Utara Desak Penghentian Aktivitas Hauling dan Evaluasi Total Perizinan PT Sultra Prima Lestari

PORTALTERKINI.COMKonawe Utara – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Konawe Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta kementerian dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan PT. Sultra Prima Lestari (SPL), termasuk menghentikan sementara aktivitas hauling Crude Palm Oil (CPO) yang menggunakan jalan kabupaten di Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul berulang kali terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur hauling yang mengakibatkan korban luka hingga korban jiwa. DPD KNPI Konawe Utara menilai kondisi tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara, Khiroto Alam Ahmad, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan operasional perusahaan.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk segera menghentikan sementara aktivitas hauling PT. Sultra Prima Lestari sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan. Jalan kabupaten adalah fasilitas publik yang harus memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menjadi lokasi yang berulang kali menimbulkan kecelakaan.”

Selain penghentian sementara aktivitas hauling, DPD KNPI Konawe Utara juga meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan PT. Sultra Prima Lestari, mulai dari perizinan usaha perkebunan, operasional pabrik kelapa sawit, penggunaan jalan kabupaten sebagai jalur hauling, dokumen lingkungan, hingga seluruh kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Khiroto Alam Ahmad, evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan kecelakaan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan kepatuhan PT. Sultra Prima Lestari. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun kewajiban hukum lainnya, maka pemerintah harus memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.”

DPD KNPI Konawe Utara juga mendesak Bupati Konawe Utara melalui Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi teknis lainnya untuk melakukan audit terpadu terhadap aktivitas perusahaan. Audit tersebut harus mencakup kelayakan jalan, kapasitas kendaraan angkut, kepatuhan terhadap batas muatan, sistem keselamatan operasional, dampak lingkungan, serta penggunaan jalan kabupaten sebagai jalur hauling.

Di sisi lain, DPD KNPI Konawe Utara meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional terhadap setiap insiden kecelakaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas hauling. Apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa organisasi kepemudaan mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah. Namun, investasi harus berjalan dengan mengedepankan keselamatan masyarakat, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Kami mendukung investasi yang taat hukum, bukan investasi yang mengabaikan keselamatan masyarakat. Jangan sampai korban terus berjatuhan baru pemerintah bertindak. Sudah saatnya dilakukan penghentian sementara aktivitas hauling dan evaluasi total seluruh perizinan PT. Sultra Prima Lestari demi kepastian hukum, keselamatan masyarakat, dan kepentingan daerah,” tegas Khiroto Alam Ahmad, Ketua DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara.

DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pemerintah serta DPRD Kabupaten Konawe Utara agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, DPD KNPI Konawe Utara menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial demi melindungi kepentingan masyarakat.

Example 120x600