Portalterkini.com, Sultra – Konawe – Terkait viralnya pemberitaan hewan ternak sapi Desa Polua Kecamatan Sampara dimedia sosial beberapa hari lalu, kini ditanggapi oleh Kepala Desa (Kades) Polua dan angkat bicara.
Hendo, A.Ma Kades Polua Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menjelaskan pada media ini bahwa pengadaan hewan ternak sapi tahun 2020 lalu yang sebenarnya adalah 51 ekor, bukan 70 ekor. Sabtu, 25/09/2021.
- Larangan Ekspor Tembaga & Bauksit Mentah: Bahlil Memastikan Pemerintah Tetap Melarang
- Masih Ingat Kasus Pemelantaran Jama’ah Umrah ? Polisi Amankan Direktur PT Travelina Indonesia
- Laporan Tidak Ditindaklanjuti: TRK Holding Pertanyakan Independensi Polres Kolaka
- Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke Kejati Lampung
- Tambang Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi, KIP Sultra: Kepastian Hukum di Tangan Kapolres Konawe yang Baru Dipertanyakan
“Pengadan sapi tahun di tahun 2020 itu hanya 51 ekor bukan 71 ekor,” jelasnya
Lanjut Hendo Kades Polua, ia menegaskan, apa yang di katakan oleh masyarakat atau sumber itu tidaklah benar. Sebab sebelumnya, pengadaan sapi di tahun 2020 lalu adalah sebanyak 66 ekor sapi. Tetapi dengan adanya perubahan sehingga menjadi 51 ekor, karena di tahun 2020 lalu itu kedaruratan Covid 19.
“Apa yang di sampaikan oleh warga atau sumber itu tidak benar. Saya berharap kepada warga ataupun sumber lainnya agar tidak memberikan informasi tanpa mengetahui kebenarannya dan memiliki bukti yang akurat,” Pungkasnya.












































