Portalterkini.com, Sultra – Konawe – Terkait viralnya pemberitaan hewan ternak sapi Desa Polua Kecamatan Sampara dimedia sosial beberapa hari lalu, kini ditanggapi oleh Kepala Desa (Kades) Polua dan angkat bicara.
Hendo, A.Ma Kades Polua Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menjelaskan pada media ini bahwa pengadaan hewan ternak sapi tahun 2020 lalu yang sebenarnya adalah 51 ekor, bukan 70 ekor. Sabtu, 25/09/2021.
- Diduga Kakan BPN Bandar Lampung Rampas Kemerdekaan Psikis Orang, DPP KAMPUD Kirim Dumas Ke Polda Lampung
- Proyek APBN Rp1,8 Miliar Retak Dini, Ada Apa dengan Talud Jembatan Lakalamba?
- Admimistrasi Diatas Meja: Program Oplah Rawa Rp430 Juta di Kolaka Timur Disorot, Data Petani Tak Didata dan Lahan Bersengketa
- BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Bongkar Dugaan Alih Fungsi LP2B di Kolaka Timur, Sarang Walet dan Permukiman Berdiri di Lahan Pertanian
- Pilrek UHO 2026: Gagasan Strategis Calon Menuju Kampus Gemilang
“Pengadan sapi tahun di tahun 2020 itu hanya 51 ekor bukan 71 ekor,” jelasnya
Lanjut Hendo Kades Polua, ia menegaskan, apa yang di katakan oleh masyarakat atau sumber itu tidaklah benar. Sebab sebelumnya, pengadaan sapi di tahun 2020 lalu adalah sebanyak 66 ekor sapi. Tetapi dengan adanya perubahan sehingga menjadi 51 ekor, karena di tahun 2020 lalu itu kedaruratan Covid 19.
“Apa yang di sampaikan oleh warga atau sumber itu tidak benar. Saya berharap kepada warga ataupun sumber lainnya agar tidak memberikan informasi tanpa mengetahui kebenarannya dan memiliki bukti yang akurat,” Pungkasnya.












































