Portalterkini.com, – Sultra – Konawe, Pemerintah Daerah Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala diduga melakukan pembohongan Publik. Pasalnya, apa yang di sampaikan di sosial media beberapa lalu tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Dan hal itu ditanggapi dan disorot oleh LSM DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Konawe.
Terkait itu dikatakan langsung oleh Rusdin selaku ketua Bidang Pendidikan dan Akti Korupsi DPD GMPK Konawe, dan kebetulan saat itu sedang bersama media ini di lapangan beberapa hari lalu (30/11/2021).
Rusdin dengan sapaan akrabnya Robin pada media ini saat ditemui ia mengatakan bahwa, Pembangunan Sistem Air Limbah (SPAL /Drainase) Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab kata Robin ‘Rusdin’, berdasarkan hasil investigasinya beberapa hari lalu (30/11/2021) pada pekerjaan SPAL tersebut ditemukan ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh oknum Kades Ulu Lalimbue kepada Media Terkininesia.com yang terbitkan pada Tanggal 13/11/2021 lalu. Sehingga, menurut Robin ‘Rusdin’ ia menduga bahwa Oknum Kades Ulu Lalimbue melakukan pembohongan Publik.
Lebih jelas Rusdin Menerangkan alasannya mengatakan hal tersebut yaitu, ” berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan (30/11/2021) lalu kami menemukan proyek tersebut sementara dikerjakan, dan hari itu juga kami langsung bertanya kepada pihak tukang yang sedang bekerja,” kata Rusdin
Lanjut Rusdin,”Faktanya tukangnya sendiri mengatakan ketebalan lantai SPAL tersebut bervariasi, ada yang ketebalan 5 cm, ada juga yang ketebalannya 7 cm bahkan sampai 8 cm,” Beber Rusdin
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
- 3 Pesan Hanan Saat Buka Bersama Golkar Lampung
- Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Plt. Bupati Koltim Tinjau Proses pengaspalan Jalan di Mowewe
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
Dilansir dari media Terkininesia.com bagian paragraf 4 (empat), Kades Ulu Lalimbue mengatakan, “Ketebalan lantai saluran 20 cm”

Dalam pantauan media ini, hasil investigasi LSM GMPK Konawe jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kades Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala. Sebab, dilapangan kata tukang yang enggan disebutkan namanya ia katakan Ketebalan lantai tersebut adalah 5 cm, bahkan ada yang 7-8 cm. Sementara Kades Ulu Lalimbue mengatakan ketebalannya 20 cm. Ada apa ?
Kembali Rusdin menanggapi kasus tersebut pihaknya menyampaikan akan menindaklanjuti dan melaporkan pekerjaan SPAL / Drainase yang diduga tidak sesuai dengan RAB. Apalagi pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bersambung












