Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Tahun 2020 Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe diduga di Korupsi. Rabu, 22/12/2021
Dari hasil investigasi media ini, ditemukan Pembangunan Posyandu Desa Atowatu Tahun 2020 diduga tidak selesai dan masih banyak kekurangan.
Diketahui, anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Ketua BPD Desa Atowatu saat dikonfirmasi dirumah kediamannya, ia mengakui bahwa tidak pernah mengetahui soal kegiatan dan pengelolaan Dana Desa Atowatu.
- Tim Kuasa Hukum DAS Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menangani Perkara Tindak Pidana PT Prowell Energi Indonesia
- Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Perbankan
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
“Saya sendiri selaku ketua BPD Desa Atowatu tidak pernah mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh Kades, dan saya juga tidak pernah dilibatkan atau di informasikan setiap kegiatannya,” Ucap Ketua BPD Desa Atowatu
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu, Kecamatan Soropia. Bersambung












