Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Tahun 2020 Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe diduga di Korupsi. Rabu, 22/12/2021
Dari hasil investigasi media ini, ditemukan Pembangunan Posyandu Desa Atowatu Tahun 2020 diduga tidak selesai dan masih banyak kekurangan.
Diketahui, anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Ketua BPD Desa Atowatu saat dikonfirmasi dirumah kediamannya, ia mengakui bahwa tidak pernah mengetahui soal kegiatan dan pengelolaan Dana Desa Atowatu.
- Aksi KDKMP Pandeglang Diwarnai Ketegangan Terkait Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Transparansi
- Negara Rugi Miliaran: 17 Eksavator Barang Bukti Sitaan Negara Diduga Dikeluarkan Tanpa Lelang Resmi, LSM GMBI: “Akan kami koordinasi dengan Pusat serta Mengawal Kasus ini”
- Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sultra tanpa Penindakan, GMBI Sultra: Sorot Bea & Cukai
- Dugaan Investasi Bodong Kasus Hukum Korban Berikan Apresiasi Polres Lubuklinggau Bertindak Profesional
- Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam
“Saya sendiri selaku ketua BPD Desa Atowatu tidak pernah mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh Kades, dan saya juga tidak pernah dilibatkan atau di informasikan setiap kegiatannya,” Ucap Ketua BPD Desa Atowatu
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu, Kecamatan Soropia. Bersambung














