Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Tahun 2020 Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe diduga di Korupsi. Rabu, 22/12/2021
Dari hasil investigasi media ini, ditemukan Pembangunan Posyandu Desa Atowatu Tahun 2020 diduga tidak selesai dan masih banyak kekurangan.
Diketahui, anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Ketua BPD Desa Atowatu saat dikonfirmasi dirumah kediamannya, ia mengakui bahwa tidak pernah mengetahui soal kegiatan dan pengelolaan Dana Desa Atowatu.
- Viral, PT ST Nikel Diduga Houling di Siang Hari Gunakan Jalan Nasional, BPJN dan Tim Terpadu Tutup Mata
- Kasus Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Lamendora Janggal, 2 Barang Bukti Excavator Dipertanyakan
- Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diminta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
- Demo di Kementerian ESDM untuk Mengevaluasi Seluruh Dokumen dan Tidak Keluarkan RKAB PT ST Nikel
“Saya sendiri selaku ketua BPD Desa Atowatu tidak pernah mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh Kades, dan saya juga tidak pernah dilibatkan atau di informasikan setiap kegiatannya,” Ucap Ketua BPD Desa Atowatu
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu, Kecamatan Soropia. Bersambung














