Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Tahun 2020 Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe diduga di Korupsi. Rabu, 22/12/2021
Dari hasil investigasi media ini, ditemukan Pembangunan Posyandu Desa Atowatu Tahun 2020 diduga tidak selesai dan masih banyak kekurangan.
Diketahui, anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Ketua BPD Desa Atowatu saat dikonfirmasi dirumah kediamannya, ia mengakui bahwa tidak pernah mengetahui soal kegiatan dan pengelolaan Dana Desa Atowatu.
- Laporan Tidak Ditindaklanjuti: TRK Holding Pertanyakan Independensi Polres Kolaka
- Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke Kejati Lampung
- Tambang Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi, KIP Sultra: Kepastian Hukum di Tangan Kapolres Konawe yang Baru Dipertanyakan
- Dua Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
- Tokoh Pemuda Aceh Jakarta: Pelantikan Mawardi Nur Membuka Peluang Baru bagi Kemajuan Migas Aceh
“Saya sendiri selaku ketua BPD Desa Atowatu tidak pernah mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh Kades, dan saya juga tidak pernah dilibatkan atau di informasikan setiap kegiatannya,” Ucap Ketua BPD Desa Atowatu
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu, Kecamatan Soropia. Bersambung












































