Portalterkini.com, – Palembang – Nasional Coruption Watch (NCW.MUBA), Periksa dan panggil kepala desa tampang baru kecamatan Banyung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saudara Usman AR.Indikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di desa Tampang Baru kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang beraksi di di Kejati Jalan Bastari Palembang, Jumat (25/3/2022).
Kasi E Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Adi mengatakan,” dari NCW Muba akan di tindak lanjuti di daerah. Namun hal demikian pada prinsip nanti data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,” katanya.
- Terima Audiensi KKP RI, Wakil Wali Kota Kendari Dukung Penuh Pembangunan Kawasan Pesisir di Tiga Kelurahan
- Pemberantasan Narkoba Tidak Hanya Memgandalkan APH, Mahasiswa Diminta Menjadi Garda Terdepan di Momentum HANI 2026
- Bentuk Transpransi, Ditreskrimum Polda Sultra Terbitkan SP2HP Ke-3 Terkait Kasus di Lahan Transmigrasi Landono
- Tim Gabungan Lakukan Investigasi, Barang Bukti Dipertanyakan, Kejari Simalungan Diminta Transparansi
- Penundaan Berlarut Layanan, DPP KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung Ke Ombudsman
Sementara itu Koordinator Aksi Ketua NCW Muba M.Hadi di dampingi Eko Wahyudi dan Yogi menambahkan,” NCW Muba melaporkan Adanya dari masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lancir Kabupaten Musi Banyuasin. Kami dari Nasional Watch Musi Banyuasin Melaporkan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adanya Indikasi Yang Dilakukan Kapala Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin Usma AR indikasi Melakukan pungli kepada masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin, dalam pengurusan membuat sertifikat tanah masyarakat desa Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lendir Kabupaten Musi Banyuasin bukti-bukti, kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.
” Semoga Kejaksaan Tinggi bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya ( Ocha )














