Portalterkini.com, – Palembang – Nasional Coruption Watch (NCW.MUBA), Periksa dan panggil kepala desa tampang baru kecamatan Banyung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saudara Usman AR.Indikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di desa Tampang Baru kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang beraksi di di Kejati Jalan Bastari Palembang, Jumat (25/3/2022).
Kasi E Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Adi mengatakan,” dari NCW Muba akan di tindak lanjuti di daerah. Namun hal demikian pada prinsip nanti data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,” katanya.
- Wawali Kendari Temukan Penggunaan Barcode Kendaraan Lain Saat Sidak SPBU Puuwatu
- Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
- Resmi Diterima DPRD Konawe, Konsorsium JPKPN-GSPI Desak RDP Proyek Banjir Sungai Konaweha
- Pemkot Kendari Perkuat Komitmen P4GN, Dorong ASN Profesional dan Bebas Narkoba
- Dinas Sosial Kendari Raih Penghargaan Setoran Sampah Anorganik Terbanyak
Sementara itu Koordinator Aksi Ketua NCW Muba M.Hadi di dampingi Eko Wahyudi dan Yogi menambahkan,” NCW Muba melaporkan Adanya dari masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lancir Kabupaten Musi Banyuasin. Kami dari Nasional Watch Musi Banyuasin Melaporkan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adanya Indikasi Yang Dilakukan Kapala Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin Usma AR indikasi Melakukan pungli kepada masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin, dalam pengurusan membuat sertifikat tanah masyarakat desa Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lendir Kabupaten Musi Banyuasin bukti-bukti, kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.
” Semoga Kejaksaan Tinggi bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya ( Ocha )









