Portalterkini.com, – Palembang – Nasional Coruption Watch (NCW.MUBA), Periksa dan panggil kepala desa tampang baru kecamatan Banyung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saudara Usman AR.Indikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di desa Tampang Baru kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang beraksi di di Kejati Jalan Bastari Palembang, Jumat (25/3/2022).
Kasi E Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Adi mengatakan,” dari NCW Muba akan di tindak lanjuti di daerah. Namun hal demikian pada prinsip nanti data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,” katanya.
- Pemda Konawe Didesak Keluarkan Perbub dengan Rujukan Perda 2005 dan SK Bupati 2008 Demi Kebenaran dan Aturan yang Berlaku
- Menteri Pertanian Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kota Kendari
- Warga Desa Puulipu Gelontorkan Dana Pribadi Rp2 Miliar Buat Tanggul dengan Harapan Menteri Pertanian Membantu Percetakan Sawah
- BEM UHO Desak Pemda dan DPRD Konsel Beri Tindakan Tegas pada PT WIN
- Kritik Keras, Sekum KOMDA GOJUKAI Sultra: Penentuan Atlet Kejurnas Kontingan FORKI Sultra Tertutup
Sementara itu Koordinator Aksi Ketua NCW Muba M.Hadi di dampingi Eko Wahyudi dan Yogi menambahkan,” NCW Muba melaporkan Adanya dari masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lancir Kabupaten Musi Banyuasin. Kami dari Nasional Watch Musi Banyuasin Melaporkan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adanya Indikasi Yang Dilakukan Kapala Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin Usma AR indikasi Melakukan pungli kepada masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin, dalam pengurusan membuat sertifikat tanah masyarakat desa Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lendir Kabupaten Musi Banyuasin bukti-bukti, kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.
” Semoga Kejaksaan Tinggi bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya ( Ocha )

















