Portalterkini.com, – Giat pemeriksaan dan sterilisasi dilakukan tim relawan tanggap bencana Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, pada salah satu bangunan rumah kosong tak berpenghuni, di Ruas Jln. KH. Haiyung, Benteng yang pada malam sebelumnya, sempat menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP), penampakan dan penangkapan ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter oleh sekelompok remaja berusia belasan tahun.
Koordinator relawan tanggap bencana (TRB) Andi Fadly menandaskan, pemeriksaan dilakukan, pasca penampakan dan penangkapan ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter, pada sekira pukul 01.22 Wita, hari, Minggu, (22/5) dini hari lalu oleh sekawanan remaja belasan tahun yang secara kebetulan, melintas di TKP dan melihat seekor ular piton sedang berusaha menyelinap masuk ke rumah warga, melalui celah dinding.
Dikatakannya, giat riksa yang dilakukan pada sekira pukul 20.00 Wita, hari, Minggu, (22/5) malam, dilakukan dengan mendasari keluhan serta keresahan warga yang tinggal bersebelahan dengan salah satu bangunan rumah kosong tak berpenghuni di ruas jalan KH. Haiyung yang dinilai berpotensi menjadi sarang ular.
Dari hasil pemeriksaan sementara dengan menggunakan alat proteksi diri (APD) sepatu boot karet, dan penerangan lampu senter telefon selular, tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan di sekitar TKP.
- Warga Keluhkan Limbah Bau Menyegat, Dapur MBG di Kecamatan Sukaresmi jadi Sorotan
- Agus Mariana Menanti Keadilan PN Andoolo, JPU Tidak dapat Hadirkan Saksi Korban
- Muak Dengan Janji, Pemuda Desa Rambu-Rambu Jaya Tambal Jalan Provinsi di Momen Hari Raya Idul Fitri
- Warga Panik, Rumah di BTN Pesona King Adam 2 Terbakar
- Tak Adil, Forum Honorer Tolak Pegawai SPPG Diangkat Jadi ASN PPPK
Hal tersebut disimpulkan dari hasil pemeriksaan saluran drainase, plafon, bagian ruang tamu, ruang tengah, serta area dapur yang dipenuhi oleh tumpukan kayu jenis papan, balok bekas, dan sampah berserakan.
Hasilnya, tidak ditemukan ciri-ciri keberadaan sarang dan ataupun ular di sekitar bangunan rumah kosong dimaksud, ujar Andi Fadly dalam press release yang dilayangkannya kepada wartawan, hari, Senin, (23/5) siang.
(HMS-RTB)























